Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura mengumumkan terdapat lima (5) warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat, satu di antaranya dinyatakan telah pulih dan pulang dari rumah sakit.

"Dengan ini total 5 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, dihubungi dari Batam, Kamis.

Jumlah WNI Positif COVID-19 terus bertambah. Terakhir, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-170 di Singapura pada Rabu (11/3), yaitu WNI berusia 56 tahun.

WNI berjenis kelamin perempuan itu tiba di Singapura pada 9 Maret 2020 dan diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) di hari yang sama. Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret.

WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia.

KBRI merilis, WNI itu merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19.

Sementara itu, 4 kasus WNI positif COVID-19 lainnya, yaitu kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret.

"Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU," kata dia.

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024