
Dinas Perikanan Kota Jayapura optimalkan pungutan retribusi tiga sektor

Jayapura (ANTARA) - Dinas Perikanan Kota Jayapura, Papua, mengoptimalkan pungutan retribusi tiga sektor yakni penjualan benih ikan, penyewaan gudang beku, dan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan untuk retribusi TPI Hamadi, Distrik Jayapura Selatan ditargetkan sebesar Rp50 juta, kemudian penyewaan gudang beku Rp150 juta, dan penjualan benih ikan Rp80 juta.
"Sehingga, pada 2026 target pendapatan retribusi kami sebesar Rp280 juta," katanya.
Menurut Sibi, hingga triwulan pertama tahun ini baru terealisasikan sebesar 14 persen sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai 50 persen pada semester pertama 2026.
"Kami optimistis hingga Desember 2026 target bisa tercapai 100 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan target retribusi pada Dinas Perikanan Kota Jayapura tahun ini 21,74 persen dari yang ditetapkan pada 2025 yakni Rp230 juta.
"Kenaikan target retribusi karena adanya penambahan penarikan retribusi yaitu di TPI Hamadi yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan retribusi daerah menjadi sumber pendapatan penting untuk mendukung layanan publik dan pembangunan sektor perikanan berkelanjutan.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
