Pontianak (ANTARA) - Perlintasan resmi darat antarnegara di Provinsi Kalimantan Barat terhitung sejak Rabu pagi telah melarang masuk warga yang akan ke wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi cegah COVID-19 yang tengah mewabah di Sarawak, Malaysia.
"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," kata Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar Manto saat dihubungi di Pontianak, Rabu.
Selain itu, mereka juga melarang warga Kalbar yang akan ke wilayah Sarawak, Malaysia. Namun Kalbar mempersilahkan warga negara asing yang akan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kembali ke negara asal keluar Kalbar.
"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," kata Manto.
Ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, yakni Entikong, Badau dan Aruk.
Malaysia termasuk Sarawak adalah daerah dengan penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sebelumnya terhitung tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan Kalbar juga menghentikan sementara trayek angkutan umum bus ke luar negeri, yakni Pontianak-Kuching (Malaysia) dan Pontianak-Brunei Darussalam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran COVID-19," ujar Manto.
Ia menyebutkan kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"Kapan trayek ini dibuka tentu hingga kondisi kedaruratan COVID-19 mereda. Kita semua berharap semoga kasus virus ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisa berjalan seperti semula," kata dia.
"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," kata Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar Manto saat dihubungi di Pontianak, Rabu.
Selain itu, mereka juga melarang warga Kalbar yang akan ke wilayah Sarawak, Malaysia. Namun Kalbar mempersilahkan warga negara asing yang akan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kembali ke negara asal keluar Kalbar.
"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," kata Manto.
Ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, yakni Entikong, Badau dan Aruk.
Malaysia termasuk Sarawak adalah daerah dengan penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sebelumnya terhitung tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan Kalbar juga menghentikan sementara trayek angkutan umum bus ke luar negeri, yakni Pontianak-Kuching (Malaysia) dan Pontianak-Brunei Darussalam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran COVID-19," ujar Manto.
Ia menyebutkan kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"Kapan trayek ini dibuka tentu hingga kondisi kedaruratan COVID-19 mereda. Kita semua berharap semoga kasus virus ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisa berjalan seperti semula," kata dia.