Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua untuk sementara waktu melarang kapal penumpang PT Pelni bersandar di Dermaga Pelabuhan Agats guna mencegah penularan wabah virus Corona COVID-19 ke wilayah itu.
Bupati Asmat Elisa Kambu yang dihubungi Antara dari Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah menulis surat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada Senin (23/3) untuk meminta segera dilakukan penutupan akses kapal penumpang ke Agats, ibukota Kabupaten Asmat, terhitung mulai 25 Maret hingga 29 Mei.
"Kami minta agar kapal penumpang yang selama ini melayani pelayaran ke Agats untuk tidak bersandar sementara waktu di Agats. Ini semata-mata demi memutus mata rantai agar virus corona COVID-19 ini tidak sampai masuk ke Kabupaten Asmat," kata Bupati Kambu.
Selama ini terdapat giga kapal Pelni yang melayani rute pelayaran ke Agats yaitu KM Tatamailau, KM Sirimau dan KM Leuser.
Ketiga kapal itu juga memiliki rute pelayaran ke luar Papua hingga ke wilayah Pulau Jawa yang kini menjadi daerah paling terdampak kasus pandemi virus Corona COVID-19 di Indonesia.
Bupati Kambu mengatakan sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia di wilayahnya hingga kini masih sangat terbatas dan tidak memadai.
Pemkab setempat, katanya, sangat khawatir jika COVID-19 sampai menyebar ke Asmat maka penanganannya sangat sulit.
Meski menutup akses bagi kapal penumpang, Pemkab Asmat masih membuka pintu bagi kapal niaga untuk bersandar di Dermaga Pelabuhan Agats mengingat kapal-kapal tersebut mengangkut bahan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Pemkab Asmat juga meminta penumpang yang baru tiba dari luar Asmat agar melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari sebelum melakukan aktivitas dan bersosialisasi dengan warga setempat.
Sementara itu di Kabupaten Mimika juga tengah menyiapkan satu surat yang ditujukan kepada seluruh operator penerbangan maupun jasa pelayaran di Mimika, termasuk PT Pelni agar tidak mengizinkan penumpang tujuan kota lain untuk transit sementara di Bandara Mozes Kilangin maupun Pelabuhan Pomako.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat ke semua operator penerbangan dan jasa pelayaran, terutama PT Pelni agar bagi penumpang yang akan meneruskan perjalanan ke kota lain untuk tidak turun dari pesawat maupun dari kapal. Jika pesawat atau kapal itu transit di Timika maka penumpang diharapkan tetap dalam pesawat atau tetap dalam kapal," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra.
Hingga kini belum ditemukan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan/perawatan (PDP) terkait penularan wabah virus corona COVID-19 baik di Kabupaten Mimika maupun di Kabupaten Asmat.
"Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dalam 24 jam terakhir dari 12 fasilitas kesehatan yang melapor yaitu sembilan Puskesmas, satu rumah sakit dan satu klinik, belum ditemukan kasus COVID-19 di Mimika maupun status ODP dan PDP," kata Reynold.
Bupati Asmat Elisa Kambu yang dihubungi Antara dari Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah menulis surat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada Senin (23/3) untuk meminta segera dilakukan penutupan akses kapal penumpang ke Agats, ibukota Kabupaten Asmat, terhitung mulai 25 Maret hingga 29 Mei.
"Kami minta agar kapal penumpang yang selama ini melayani pelayaran ke Agats untuk tidak bersandar sementara waktu di Agats. Ini semata-mata demi memutus mata rantai agar virus corona COVID-19 ini tidak sampai masuk ke Kabupaten Asmat," kata Bupati Kambu.
Selama ini terdapat giga kapal Pelni yang melayani rute pelayaran ke Agats yaitu KM Tatamailau, KM Sirimau dan KM Leuser.
Ketiga kapal itu juga memiliki rute pelayaran ke luar Papua hingga ke wilayah Pulau Jawa yang kini menjadi daerah paling terdampak kasus pandemi virus Corona COVID-19 di Indonesia.
Bupati Kambu mengatakan sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia di wilayahnya hingga kini masih sangat terbatas dan tidak memadai.
Pemkab setempat, katanya, sangat khawatir jika COVID-19 sampai menyebar ke Asmat maka penanganannya sangat sulit.
Meski menutup akses bagi kapal penumpang, Pemkab Asmat masih membuka pintu bagi kapal niaga untuk bersandar di Dermaga Pelabuhan Agats mengingat kapal-kapal tersebut mengangkut bahan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Pemkab Asmat juga meminta penumpang yang baru tiba dari luar Asmat agar melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari sebelum melakukan aktivitas dan bersosialisasi dengan warga setempat.
Sementara itu di Kabupaten Mimika juga tengah menyiapkan satu surat yang ditujukan kepada seluruh operator penerbangan maupun jasa pelayaran di Mimika, termasuk PT Pelni agar tidak mengizinkan penumpang tujuan kota lain untuk transit sementara di Bandara Mozes Kilangin maupun Pelabuhan Pomako.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat ke semua operator penerbangan dan jasa pelayaran, terutama PT Pelni agar bagi penumpang yang akan meneruskan perjalanan ke kota lain untuk tidak turun dari pesawat maupun dari kapal. Jika pesawat atau kapal itu transit di Timika maka penumpang diharapkan tetap dalam pesawat atau tetap dalam kapal," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra.
Hingga kini belum ditemukan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan/perawatan (PDP) terkait penularan wabah virus corona COVID-19 baik di Kabupaten Mimika maupun di Kabupaten Asmat.
"Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dalam 24 jam terakhir dari 12 fasilitas kesehatan yang melapor yaitu sembilan Puskesmas, satu rumah sakit dan satu klinik, belum ditemukan kasus COVID-19 di Mimika maupun status ODP dan PDP," kata Reynold.