Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melarang penumpang KM Ciremai yang tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk Biak turun dari kapal di Pelabuhan Biak, Jumat (27/3), untuk mencegah pandemi virus corona (COVID-19) di wilayah itu.

Setiap penumpang yang tiba tetapi tidak mempunyai KTP Biak, dipaksa kembali ke atas kapal karena tidak bisa melanjutkan aktivitas saat kapal sandar di Pelabuhan Biak.

Pemeriksaan dan pengamanan di Pelabuhan Biak saat KM. Ciremai sandar dilakukan cukup ketat.

Sebanyak 400 petugas gabungan (Polri, TNI dan Satpol PP) diterjukan. Jajaran petugas keamanan ini sejak pagi melakukan penjagaan hingga KM. Ciremai kembali (tidak lanjut ke Jayapura).

Pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun dilakukan ekstra ketat, tidak diberikan kelonggaran ketika tidak memiliki identitas domisili Biak turun.

Salah satu pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil keputusan mengizinkan KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, adalah 17 kontainer yang akan turun di Biak dari atas kapal tersebut dan isinya adalah kebutuhan bahan pokok.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa ada 17 kontainer yang isinya bahan pokok harus diturunkan, penumpang kami izinkan sandar di Biak di KM. Ciremai ini dengan sejumlah syarat,” tegas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dalam keterangan kepada wartawan, kemarin.

Sementara penumpang yang turun dilakukan penjagaan ketat, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan dan sejumlah lainnya.

Penumpang yang turun adalah penumpang yang memiliki KTP Biak, sedangkan penumpang tidak memiliki identitas tidak berdomisili di Biak dilarang.

“Pengawasan dilakukan cukup ketat, hanya 17 kontainer yang turun, penumpang tujuan Biak dan turun, untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. Contohnya, kalau nekat lompat dari kapal siapa yang tanggung jawab, nah ini salah satu hal-hal perlu diantisipasi,” ungkap Bupati.

Penumpang tujuan Biak yang turun di Pelabuhan Biak kurang lebih 540 orang, sedangkan penumpang lainnya yang masih tetap di atas di KM. Ciremai, tidak bisa turun dan tetap di atas kapal lalu kembali ke daerah asalnya lewat kapal yang sama karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Jayapura.

Suasana di Pelabuhan Biak ketika KM. Ciremai sandar, semua pintu masuk pelabuhan laut Biak ditutup rapat dan dijaga ketat poleh personil Brimob bersenjata.
Sementara di terminal keberangkatan, dijaga ketat oleh pertugas gabungan TNI/Polri serta dibantu Satpol Pamong Praja.

Setiap orang yang masuk areal pelabuhan wajib melewati bilik penyemprotan disinfektan, demikian halnya penumpang yang diizinkan turun di pelabuhan.

Demikian penumpang yang baru turun juga diperiksa kesehatannya oleh Petugaas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Biak dengan menggunakan thermo gun sebagai pendeteksi dini suhu tubuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM turun memantau langsung aktivitas turunnya penumpang di Pelabuhan Biak mengatakan penumpang yang dibolehkan turun hanya penumpang dengan tujuan Biak dan itu dibuktikan dengan identitas.

“Penumpang yang turun sebelumnya kami minta indetitas diri sebagai bukti domisili di Biak Numfor mereka tidak memperlihatkan makanya disuruh kembali keatas kapal,” ujar Sekda Markus Mansnembra.

Ditempat yang sama, Kapolres AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si yang juga turun memantau langsung pengamanan di Pelabuhan Biak menyebutkan, pengamanan melibatkan 400 personel gabungan terdiri 200 personel Polres Biak Numfor dibackup Brimob, 50 personel TNI dan 150 Satpol PP, serta dibantu petugas lainnya di Pelabuhan Biak.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024