Timika (ANTARA) - Pasien 03 yang terkonfirmasi positif tertular COVID-19 dan meninggal di Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu siang dimakamkan di lokasi pemakaman Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Timika.

DL yang bekerja sebagai petugas keamanan internal perusahaan swasta itu meninggal dunia pada Jumat (3/4) malam di Rumah Sakit Tembagapura setelah menjalani perawatan sekitar sepekan.

Terkonfirmasi positif tertular COVID-19 pada Selasa (31/3) setelah sampel swabnya diperiksa oleh Laboratorium Litbangkes Provinsi Papua di Jayapura.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika mengatakan pemakaman almarhum DL terpaksa dilakukan di Kuala Kencana lantaran adanya permintaan dari keluarga.

"Sebetulnya sesuai protokol penanganan pasien COVID-19, pemakaman jenazah pasien meninggal tidak boleh lewat dari waktu empat jam. Namun karena ada permintaan dari keluarga, makanya jenazah almarhum dibawa ke Timika pada Sabtu pagi. Beberapa saat jenazah disemayamkan di kamar jenazah Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika dan selanjutnya pada Sabtu siang dimakamkan di pemakaman Kuala Kencana," jelas Johannes.

Sesuai informasi dari pihak RS Tembagapura, katanya, penanganan jenazah almarhum DL mengikuti standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan yaitu dibungkus dengan kantung plastik sebelum dimasukan ke dalam peti jenazah dan kemudian ditutup rapat.

Pemkab Mimika, kata Johannes, ikut berduka cita atas meninggalnya almarhum DL akibat terpapar COVID-19.

"Mewakili Pemda Mimika, kami turut berduka cita dan sekaligus prihatin dengan musibah ini. Kami sangat berharap tidak ada lagi warga Mimika yang menjadi korban akibat penularan wabah COVID-19. Untuk menghindari terus berjatuhannya korban akibat wabah COVID-19, warga Mimika harus disiplin untuk tinggal di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah menyentuh sesuatu. Tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan bersama seluruh warga untuk mengikuti anjuran-anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah, sulit rasanya kita bisa menekan laju kasus ini," kata Johannes.

Hingga Sabtu ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Mimika sebanyak tiga orang (satu pasien meninggal dunia), dua pasien dinyatakan negatif, 32 orang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 22 orang masuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 79 orang masuk dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024