Sentani,Jayapura (ANTARA) - Kepala Distrik Yokari Kabupaten Jayapura Adrianus Kekeri mengatakan, pihaknya telah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dengan menutup jalur transportasi laut maupun darat dari dan ke wilayah tersebut.

"Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Distrik Yokari yang membawahi Lima Kampung dengan 2.825 jiwa didalamnya. Instruksi dan edaran pemerintah daerah sudah kami sosilisasikan kepada masyarakat di lima kampung dan saat ini akses keluar masuk sudah kami batasi,” ujar Adrianus Kekeri di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura. Selasa (21/4).

Dikatakan, untuk penggunaan Aloks Dana Kampung (ADK) sebesar Rp100 juta, sesuai dengan arahan dan instruksi Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) diberikan dalam dua bagian, yaitu tunai dan barang.

“Dana Rp31 juta digunakan untuk sabun cuci dan masker, kami manfaatkan juga untuk pembuatan tempat cuci tangan portabel untuk di setiap lingkungan rukun warga Rp22 juta untuk sembako dan juga operasional tim gugus tugas serta pengadaan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Adrianus.

Secara khusus untuk masker, kata Adrianus Kekeri, ada 1.200 lembar masker yang diterima dan akan disalurkan di lima Kampung seperti Kampung Bukisi, Kampung Meukisi, Kampung Endokisi, Kampung Demoi, dan Kampung Miserio.

Selain itu, lanjutnya, untuk sektor ekonomi bagi masyarakat dalam mencukupi kebutuhannya dengan memanfaatkan hasil Sumber Daya Alam (SDA) laut maupun kebun atau pertanian.

“Masyarakat yang keluar lewat darat atau laut hanya sampai di Depapre dan itu berlaku hanya satu jam sudah harus kembali, sementara orang dari luar kita batasi dan tidak menginjinkan masuk ke distrik Yokari,” ungkapnya.

Adrianus berharap agar pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua masyarakat, secara khusus bagi masyarakat Yokari.

"Sebab penyebaran virus corona dapat dicegah dengan minimnya gerak dan aktifitas manusia saat ini,"katanya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024