Makassar (ANTARA) - Sebanyak delapan kapal milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelni) melakukan 'port stay" atau parkir di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, menyusul larangan mudik dari pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Delapan kapal yang berlabuh dua mil dari dermaga pelabuhan itu yaitu KM Tidar, KM Wilis, KM Bukit Siguntang, KM Binaiya, KM Tilong Kabila, KM Cirimai, KM Umsini dan KM Lambelu.

"Pemberlakuan port stay untuk kapal-kapal Pelni mulai 24 April sampai 8 Juni. Selain kapal milik Pelni juga terdapat sejumlah kapal ferry lainnya," ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Otoritas Pelabuhan Makassar, Triono S Pel, Kamis.

Ia mengatakan, berlabuhnya kapal Pelni tersebut berkaitan dengan aturan Kementerian Perhubungan pada 24 April 2020 soal larangan mudik bagi seluruh transportasi umum.

Sehingga kapal yang biasanya mengangkut calon penumpang ke sejumlah daerah tujuan di Indonesia saat mudik lebaran 1441 hijirah tahun 2020 ditiadakan, demi pemutusan mata rantai penyebaran corona.

Selain itu, bagi para calon penumpang yang terlanjur membeli tiket untuk pulang kampung maka akan dikembalikan 100 persen.

"Uang calon penumpang dikembalikan sepenuhnya dari jasa pelayaran sesuai prosedur, meski sudah terlanjur membeli untuk dipakai mudik lebaran tahun ini," tambahnya.

Untuk KM Lambelu diketahui telah berlabuh selama dua pekan, disebabkan ada 92 orang awak kapal maupun mitra Pelni dinyatakan positif COVID-19. Sedangkan jumlah total awak kapal tersebut sebanyak 151 orang.

Saat ini masih ada 109 orang diatas kapal untuk menjalani karantina. Sedangkan yang sudah diturunkan 41 orang, 26 orang mendapat perawatan khusus di rumah sakit rujukan COVID-19 dan 15 orang lainnya dikarantina di hotel swiss bel karena berstatus ODP.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024