Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut almarhum penyanyi campursari, Didi Kempot, turut menggelorakan antikorupsi melalui seni budaya dan kearifan lokal.

"KPK merasa kehilangan atas berpulangnya beliau sebagai salah satu insan seni yang selama ini turut menggelorakan antikorupsi melalui seni budaya dan kearifan lokal," kata Ghufron, melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ghufron mengatakan segenap insan KPK merasa kehilangan dan turut berduka cita atas meninggalnya Didi Kempot.

"Kami berharap amalnya beliau diterima di sisi Allah Tuhan YME dan keluarganya diberi kesabaran," ucap dia.

Selain itu, ia juga mengharapkan kepada insan seni lainnya meneladani muatan seni dan budaya yang bermakna dari almarhum Didi Kempot.

"Kepada insan seni lainnya kami berharap meneladani muatan seni dan budaya yang bermakna dan peduli kepada penyelesaian masalah bangsa dan negara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Jawa Tengah. Pelantun lagu-lagu campursari tersebut diduga meninggal karena sakit jantung pada usia 53 tahun.

Proses pemakaman jenazah tidak hanya dihadiri oleh keluarga dan tetangga, namun juga Sobat Ambyar para penggemar yang rela datang dari berbagai wilayah, di antaranya Solo, Ngawi, dan sekitarnya.

Selain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, prosesi pemakamam Didi Kempot juga dihadiri sejumlah pejabat Ngawi, di antaranya Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, kepala Polres Ngawi, dan lain-lain.
 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024