Nunukan (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah wabah COVID-19 di negeri jiran Malaysia khususnya di Sabah.

Konjen RI Kota Kinabalu, Krisnha Djelani, di Kota Kinabalu melalui keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan, bantuan kebutuhan pokok tersebut diberikan kepada WNI/PMI yang berada di Kampung Sulaman, Kota Kinabalu.

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok sehari-sehari kepada WNI/PMI terdampak COVID-19, baik di perkebunan atau perusahaan-perusahaan maupun sedang menjalani hukuman di pusat tahanan sememtara (PTS).

WNI/PMI yang diberikan bantuan berprofesi sebagai pekerja buruh/konstruksi dan rumah tangga maupun ibu tinggal.

Penyaluran bantuan akibat COVID-19 ini dilakukan sejak 2 April 2020 diperuntukkan bagi 25.000 WNI atau PMI/TKI.

KJRI Kota Kinabalu akan terus melakukan pendataan, verifikasi dan penyaluran bantuan hingga Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang diterapkan Pemerintah Malaysia dinyatakan berakhir.

Krisnha menambahkan, sebelumnya telah melakukan kunjungan sekaligus memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari kepada WNI/TKI yang berada dalam PTS Kemanis dan Menggatal pada Rabu (6/5).

Kunjungan pada kedua PTS di Kota Kinabalu ini dalam rangka silaturahhim guna mengecek kondisi para WNI/TKI yang menjalani hukumannya.

Pada kesempatan itu, Krisnha menyampaikan agar senantiasa bersabar dalam menjalani masa tahanan. Mengingat selama diterapkan PKP atau Movement Control Order dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, maka proses pemulangannya ke Indonesia untuk sementara dihentikan.

Ia menekankan kepada WNI/TKI pentingnya menjaga kesehatan, menjaga kebersihan dan melaporkan kepada petugas apabila mengalami gejala-gejala demam tinggi dan meriang guna mendapatkan tindakan lanjutan dari petugas PTS.

Sebagai bentuk kepedulian KJRI Kota Kinabalu membagikan paket keperluan mandi berupa sabun mandi dan pasta gigi kepada 278 orang WNI di PTS Kimanis dan 146 Orang di PTS Menggatal.

 

Pewarta : Rusman
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024