Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) meminta pengelolaan dana desa lebih transparan guna meminimalisasi terjadinya praktik korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kepala Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Jumat, mengatakan untuk itu pihaknya memberikan pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa.
“Pada Kamis (8/5) kami memberikan pelatihan kepada pemerintah kampung tentang bagaimana cara mengelola dana tersebut dengan baik sehingga tetap transparan,” katanya.
Menurut Makzi, dengan memberikan pelatihan maka diharapkan pengelolaan keuangan desa nantinya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Hal ini juga sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Wali Kota Jayapura Abisasi Rollo yang mana pihaknya meminta agar semua bisa tertib administrasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya terus memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pemerintah kampung agar administrasi khususnya keuangan bisa lebih baik lagi.
“Dengan terus berbenah dari waktu ke waktu maka kami akan ada pada koridor bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan sudah berstandar dengan menyelesaikan laporan sebelum akhir tahun,” katanya lagi.
“Dengan begitu, perencanaan hingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya menambahkan.