Wamena (ANTARA) - Angka kasus kriminal berupa pencurian di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meningkat selama perhatian polisi terbagi untuk pencegahan penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Senin, mengatakan peningkatan kegiatan kepolisian berupa razia dan patroli untuk menekan kriminal akan kembali dilakukan seperti sebelum adanya Corona.
"Ini menunjukkan jika perhatian kepada penanganan COVID-19 maka kriminal naik. Sebanyak 45 kasus laporan kehilangan motor terjadi sebelum adanya pembatasan sosial dan 33 kasus terjadi selama diberlakukan pembatasan sosial," katanya.
Berdasarkan data kepolisian, tercatat juga tujuh kasus pencurian yang disertai kekerasan. Kasus ini terjadi sebelum diberlakukannya pembatasan sosial dan terjadi tujuh kasus lagi terjadi sesudah diberlakukan pembatasan sosial.
"Kegiatan razia dan patroli akan terus berlanjut sebab kalau kita kurangi kegiatan kepolisian, kejahatan akan naik. Kegiatan tetap kita tingkatkan namun tetap memperhatikan SOP bagi anggota misalnya pakai masker dan sarung tangan," katanya.
Mantan Kasatpol PP Kota Jayapura ini mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona, tetapi juga waspada terhadap kejahatan jalanan.
Ia mengimbau personel yang terlibat memerangi penyebaran Corona untuk selalu mengutamakan keselamatan sebelum memberikan pelayanan.
"Kita tahu bahwa Jayawijaya ada tujuh kasus yang positif COVID-19, lima di antaranya dirawat dan dua dinyatakan sembuh. Terkait dengan itu juga, perhatian jajaran kepolisian kita fokus bersama jajaran instansi terkait atau tim gugus COVID-19 yang ada," katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Senin, mengatakan peningkatan kegiatan kepolisian berupa razia dan patroli untuk menekan kriminal akan kembali dilakukan seperti sebelum adanya Corona.
"Ini menunjukkan jika perhatian kepada penanganan COVID-19 maka kriminal naik. Sebanyak 45 kasus laporan kehilangan motor terjadi sebelum adanya pembatasan sosial dan 33 kasus terjadi selama diberlakukan pembatasan sosial," katanya.
Berdasarkan data kepolisian, tercatat juga tujuh kasus pencurian yang disertai kekerasan. Kasus ini terjadi sebelum diberlakukannya pembatasan sosial dan terjadi tujuh kasus lagi terjadi sesudah diberlakukan pembatasan sosial.
"Kegiatan razia dan patroli akan terus berlanjut sebab kalau kita kurangi kegiatan kepolisian, kejahatan akan naik. Kegiatan tetap kita tingkatkan namun tetap memperhatikan SOP bagi anggota misalnya pakai masker dan sarung tangan," katanya.
Mantan Kasatpol PP Kota Jayapura ini mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona, tetapi juga waspada terhadap kejahatan jalanan.
Ia mengimbau personel yang terlibat memerangi penyebaran Corona untuk selalu mengutamakan keselamatan sebelum memberikan pelayanan.
"Kita tahu bahwa Jayawijaya ada tujuh kasus yang positif COVID-19, lima di antaranya dirawat dan dua dinyatakan sembuh. Terkait dengan itu juga, perhatian jajaran kepolisian kita fokus bersama jajaran instansi terkait atau tim gugus COVID-19 yang ada," katanya.