Sorong (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat mengumumkan bocah "N" usia tujuh tahun pasien dalam pengawasan (PDP)  yang meninggal dunia pekan lalu, hasil pemeriksaan sampel laboratorium negatif  COVID-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Rudy R. Laku di Sorong, Selasa mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan sampel Laboratorium Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Kampung Baru Sorong, bocah pasien dalam pengawasan yang meninggal pekan lalu hasilnya negatif.

Dia menjelaskan bahwa bocah tujuh tahun tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Sele be Solu sebelum ada hasil pemeriksaan sampel laboratorium.

"Namun berstatus PDP sehingga yang bersangkutan dimakamkan di pekuburan COVID-19 di jalan suteja atas Kota Sorong sesuai SOP penanganan COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dokter bahwa bocah tersebut masuk Rumah Sakit Sele be Solu dengan gejala sesak nafas dan kemudian meninggal dunia sehingga berstatus PDP.

"Hasil pemeriksaan sampel swab laboratorium sudah keluar almarhum dinyatakan negatif," ujarnya.

Rudy mengharapkan agar masyarakat Kota Sorong mendukung pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Kurangi keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, guna masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga," tambah dia.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024