Sentani, Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui gugus tugas  percepatan penanganan COVID-19 akan mengaktifkan tiga posko penjagaan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang untuk mengantisipasi ke penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Jayapura yang semakin meningkat.

"Tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura berencana memperketat pengawasan arus keluar masuknya manusia dan barang di tiga titik," kata Timothius Demetouw kepada wartawan di Sentani, Selasa (16/6/2020).

Dia menjelaskan, tiga pos pengawasan  yang akan dibangun di tiga pintu masuk dan keluar di wilayah kabupaten Jayapura itu pertama di Yokiwa,  di pintu masuk ke wilayah pembangunan 3 dan 4 yang masih dalam kategori zona hijau Covid dan di kawasan Distrik Sentani Barat.

"Kita akan lebih perketat lagi dengan membangun tiga pos pengamanan,  di Yokiwa untuk membatasi orang lalu lalang dari Arso ke Kabupaten Jayapura harus diperiksa baik, sehingga ketika mereka lalu lalang tidak berdampak COVID-19 ke zona hujau," ujarnya dalam siaran pers Humas COVID-19 Pemkab Jayapura. 

Di Kabupaten Jayapura masih ada wilayah zona hijau di 16 distrik. Dimana 16 distrik ini  tersebar diwilayah   pembangunan 3 dan 4.

Pos penjagaan dan pengawasan di wilayah zona hijau penyebaran COVID-19 dibutuhkan  untuk memperketat dan memantau pergerakan orang dan barang dari dan ke zona hijau.

"Disini kami akan buat pos pembanganan yang lebih ketat lagi untuk memantau dan mengawas pergerakan  orang yang masuk keluar di zona hijau," tandasnya.

Kemudian pos pengawasan ketiga terletak di Sentani Barat. Pertimbanganya saat ini karena di Distrik Depapre sudah ada gejala mengarah ke zona kuning COVID-19, ada beberapa pegawai di Depapre yang terkena virus corona.

"Pengawasan harus diperketat supaya penyebaran COVID-19  ini bisa segera diatasi," tandasnya.

Perlu diketahui, ada tiga zona merah penyebaran covid 19 di Kabupaten Jayapura. Yakni Sentani Kota, Waibhu dan Sentani Timur. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024