Jayapura (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penerimaan zakat mal Rp500 juta yang diterima dari 109 unit pengumpul zakat (UPZ) di Kota Jayapura, Papua, selama 1446 H.
Sebanyak 109 UPZ itu tercatat 105 di antaranya adalah mesjid yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
Ketua Baznas Kota Jayapura Alwi Tianlean di Jayapura, Kamis, mengatakan target tersebut diharapkan dapat tercapai mengingat zakat yang dikumpul Baznas hanya berasal dari zakat mal.
Zakat mal yang dikumpulkan setiap UPZ itu hanya 30 persen yang dikelola Baznas sedangkan 70 persen dikembalikan ke UPZ.
Memang sesuai regulasi Baznas Kota Jayapura hanya mengelola 30 persen dana yang berasal dari zakat mal yang diserahkan UPZ dan di tahun 2024 lalu tercatat Rp 307 juta.
Sedangkan zakat fitrah yang diterima UPZ tidak diserahkan ke Baznas karena UPZ itulah yang menyalurkan ke penerima sesuai peruntukannya, jelas Alwi seraya menambahkan, untuk tahun ini zakat fitrah dan fidyah yang harus dibayarkan mengalami kenaikan.
Untuk zakat fitrah dari Rp 45.000/orang menjadi Rp 47.500/orang yang setara dengan 2,5 kilogram beras.
Sementara fidyah yang merupakan kompensasi yang dibayar sebagai pengganti puasa dari Rp50.000/hari menjadi Rp55.000/hari, kata Alwi Tianlean.