Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat nilai tukar petani (NTP) setempat naik sebesar 1,46 persen pada Juni 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Kamis, mengatakan presentase tersebut memiliki indeks NTP sebesar 102,49.

"Kenaikan biasanya terjadi karena indeks harga diterima petani lebih besar daripada indeks harga dibayar petani," katanya.

Menurut Adriana, sedangkan nilai tukar petani secara nasional pada Juni 2020 tercatat sebesar 99,60 atau mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan," ujarnya. 

Dia menjelaskan NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

"Semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani di mana NTP Papua Juni 2020 tercatat naik 1,46 persen menjadi 102,49 dibandingkan NTP Mei," katanya. 

Dia menambahkan berdasarkan pemantauan harga pedesaan di beberapa daerah di Papua, kenaikan indeks NTP disebabkan oleh indeks harga yang dibayar petani lebih kecil daripada indeks harga yang diterima petani.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024