Wamena (ANTARA) - Pihak Lapas Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua bekerjasama dengan Polri dan TNI masih terus mengejar tiga buronan pembunuhan yang kabur Juni lalu.
Kepala Lapas Kelas II B Wamena Imam Sapto Riadi di Wamena, Kamis, mengatakan pencarian masih terus dilakukan dua dari tiga buronan itu terlibat kasus pembunuhan.
"Kami sudah MoU dengan Polres Jayawijaya dan Kodim 1702 melakukan pencarian terus menerus, bahkan kadang saya pimpin sendiri untuk melakukan pencarian," katanya.
Walau belum ditemukan namun Imam Sapto Riadi memastikan pencarian terus dilakukan.
"Saya yakin mereka masih ada di sekitaran Wamena atau tidak keluar ke kabupaten pemekaran," katanya.
Pihak lapas juga mengusulkan kepada pimpinan untuk penambahan tinggi tembok pagar agar sesuai standar dan tidak bisa dijebol oleh narapidana.
Imam mengatakan tembok pagar sebelah kiri dan kanan bagian belakang lapas hanya berukuran tiga meter.
"Kami sudah usul agar dibangun lagi tembok standar penjara atau lembaga pemasyarakatan yaitu enam meter, dengan di atasnya diberikan lengkungan setengah meter," katanya.
Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen minta warga mewaspadai buronan tersebut karena pernah terlibat pembunuhan.
"Masyarakat harus waspada karena mereka tiga ini kasus kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal. Satu dari tiga orang itu terlibat jambret," katanya.
Kapolres mengatakan tindak menutup kemungkinan mereka kembali melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidupnya. Tiga buronan itu antara lain Save Kosy (32), Benny Lokobal (36) dan Demi Matuan (20).
Kepala Lapas Kelas II B Wamena Imam Sapto Riadi di Wamena, Kamis, mengatakan pencarian masih terus dilakukan dua dari tiga buronan itu terlibat kasus pembunuhan.
"Kami sudah MoU dengan Polres Jayawijaya dan Kodim 1702 melakukan pencarian terus menerus, bahkan kadang saya pimpin sendiri untuk melakukan pencarian," katanya.
Walau belum ditemukan namun Imam Sapto Riadi memastikan pencarian terus dilakukan.
"Saya yakin mereka masih ada di sekitaran Wamena atau tidak keluar ke kabupaten pemekaran," katanya.
Pihak lapas juga mengusulkan kepada pimpinan untuk penambahan tinggi tembok pagar agar sesuai standar dan tidak bisa dijebol oleh narapidana.
Imam mengatakan tembok pagar sebelah kiri dan kanan bagian belakang lapas hanya berukuran tiga meter.
"Kami sudah usul agar dibangun lagi tembok standar penjara atau lembaga pemasyarakatan yaitu enam meter, dengan di atasnya diberikan lengkungan setengah meter," katanya.
Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen minta warga mewaspadai buronan tersebut karena pernah terlibat pembunuhan.
"Masyarakat harus waspada karena mereka tiga ini kasus kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal. Satu dari tiga orang itu terlibat jambret," katanya.
Kapolres mengatakan tindak menutup kemungkinan mereka kembali melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidupnya. Tiga buronan itu antara lain Save Kosy (32), Benny Lokobal (36) dan Demi Matuan (20).