Jayapura (ANTARA) - Penggunaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, diperuntukan untuk membelanjakan Alat Pelindung Diri (APD) dan operasional tim

"Penggunaan anggaran COVID-19 Kabupaten Tolikara tidak mengalami kendala, hanya saja ada keterlambatan pencairan dana, lantaran ada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara dan ada dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Tolikara, Yusak Toto Krido Saksono ketika di konfirmasi dari Jayapura, Kamis.

Yusak menjelaskan, anggaran COVID-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua di peruntukan untuk membeli alat pelindung diri (APD), alat swab dan alat tes cepat corona.

Yusak mengatakan, anggaran yang diperuntukan untuk APD sekitar Rp2 miliar lebih dan penggunaannya untuk membeli alat tes cepat kesehatan sekitar tujuh ribu, pembelian masker, face shield.

"APD itu terus kita adakan untuk penanganan COVID-19 di daerah ini, tetapi jumlah total anggaran yang dikeluarkan untuk belanja APD kami tidak tahu, itu teman-teman tim keuangan yang tahu jumlahnya," ujarnya.

Sedangkan, anggaran penanganan virus  corona dari Pemkab Tolikara digunakan untuk biaya operasional mobil, honor tim,  pembelian sembako untuk masyarakat, dan operasional untuk karantina.

Meski demikian, kata dia, ada keterlambatan pencairan, seperti pembayaran honor tim COVID-19, tetapi anggarannya tetap ada dan dibayarkan.

"Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Tolikara, sementara berjalan dengan baik," tambah dia.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024