Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak, menggandeng Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) untuk menerapkan pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring atau online yang terintegrasi dengan bank tersebut.

"Untuk itu sebelum diimplementasikannya SP2D online, hari ini Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan pihak Bank Kalbar telah melakukan rapat koordinasi di Gedung Bank Kalbar Cabang Ngabang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, di Ngabang, Jumat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak meminta dukungan agar terintegrasinya SIMDA keuangan pada Pemerintah Kabupaten Landak dengan Bank Kalbar dalam rangka mewujudkan SP2D online segera dapat diakses oleh semua SKPD.

Vinsensius mengatakan, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pihaknya untuk menerapkan SP2D online ini sebagai inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus diterapkan untuk menciptakan tata kelola keuangan menjadi efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Manfaat dari implementasi SP2D online ini pemerintah daerah dapat mengetahui secara real time proses transaksi SP2D oleh pihak Bank tanpa harus melakukan konfirmasi," tuturnya.

Selain itu, dengan mengimplementasikan SP2D online akan mempercepat proses pencairan SP2D di Bank tanpa perlu antri.

"Manfaat lain akan mempercepat proses pencairan SP2D di Bank dan tidak perlu antri sekaligus pula mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi non tunai," kata Vinsesnsius.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar Ade Aswandi menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Landak untuk menerapkan pengurusan SP2D online.

"Kami sebagai Bank Kalbar akan mensuport terkait dengan teknologi, supaya teknologi Bank Kalbar ini terintegrasi dengan sistem yang ada di Pemda Landak," ujar Aswandi.
 

Pewarta : Rendra Oxtora
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024