Jayapura (ANTARA) - Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM) berharap Inpres No.9 tahun 2017 tentang Papua dilanjutkan mengingat pembiayaan masih tergantung dari transfer pusat.
 
"Hingga kini sebagian besar pembiayaan di sektor pembangunan masih mengandalkan dana dari pusat karena PAD hanya mampu berkontribusi ke APBD berkisar 10-15 persen," kata BTM kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Inpres No.9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
 
Dikatakannya, Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam yang bisa menjadi sumber pendapatan karena daerahnya merupakan kota jasa.
 
Akibat pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan penerimaan transfer pusat yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp 1,1 Triliun, sedangkan pendapatan daerah (PAD) menurun yang hanya sekitar Rp101 miliar.
 
Dari dana otonomi khusus (otsus), Kota Jayapura hanya mendapat sekitar Rp93 miliar dan jumlah tersebut terkecil dibanding 28 kabupaten di Papua.
 
Menurutnya, dengan tetap diberlakukannya Inpres No.9 tahun 2017 tentang pencepatan maka kesejahteraan masyarakat di Propinsi paling timur itu dapat terwujud.
 
Tanpa Inpres No.09 tahun 2017 daerah akan sulit untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, kata  BTM.*

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024