Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota dibantu Brimob Polda Papua mengamankan sebanyak 19 sepeda motor yang diduga hasil pencurian dari asrama mahasiswa Pegunungan Bintang di Distrik Heram.
 
"Sebanyak 19 sepeda motor yang diduga hasil pencurian itu diamankan di Mapolrestas Jayapura Kota," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Jayapura, Rabu.
 
Menurut dia, belasan sepeda motor tersebut diamankan setelah anggota melakukan penggeledahan di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang, Selasa (11/8), yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kapolsek Abepura AKP Clief Duwith, Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, dan Kapolsubsektor Heram Iptu Alfritd Nadek.
 
"Penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian sepeda motor. Saat melakukan penggeledahan dan mengamankan belasan sepeda motor sempat terjadi protes," katanya.

Ia mengataka, sebelumnya ada laporan kehilangan sepeda motor pada tanggal 29 Juni 2020 dengan nomor LP/481/VI/2020/Papua/Res Jpr Kota tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
 
Selain itu, juga ada informasi keberadaan sepeda motor yang hilang itu terlihat di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang sehingga anggota sempat melakukan pendekatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penggeledahan.
 
"Penggeledahan itu baru pertama kali dilakukan di asrama Pegunungan Bintang," kataUrbinas.

Sebelum mengamankan sepeda motor tersebut pihaknya sempat meminta penghuni asrama menunjukkan surat-surat kendaraan namun tidak ada yang menunjukkannya.
 
"Kasus tersebut ditangani Reskrim Polresta Jayapura Kota. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silakan melihat dan menunjukkan surat-suratnya," kata AKBP Urbinas.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024