Makassar (ANTARA) - Bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar Abd Rahman Bando menyebut sudah mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada atasan langsung menjelang deklarasi maju sebagai kontestan di Pemilihan Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020.

"Sejak 1 Agustus saya sudah tidak berstatus ASN lagi setelah mengabdi selama 22 tahun empat bulan sampai 31 Juli 2020," kata Rahman saat dihubungi, Kamis.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (D2P) lingkup Pemkot Makassar ini menyatakan sudah bertemu dengan Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beberapa waktu lalu perihal permohonan pensiun dini, termasuk mengajukan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat serta BKN pusat terkait statusnya sebagai ASN.

"Kalau pensiun bukan persetujuan Kemendagri, tapi persetujuan BKN. BKN telah menyetujui pemohonan pensiun yang saya ajukan sejak 24 Juli lalu," beber mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar itu.

Abd Rahman Bando, dipinang Munafri Arifuddin sebagai bakal calon wakilnya maju kembali di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020. Sebelumnya, Munafri pernah maju sebagai Calon Wali Kota Makassar berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi pada Pilkada Wali Kota Makassar 2018 lalu.

Saat itu, pilkada berlangsung sangat dinamis, sebab calon lawannya yakni Moh Ramdhan Pomanto berstatus petahana berpasangan dengan Indira Mulyasari mantan anggota DPRD Makassar dari Partai Nasdem kala itu. Belakangan, rivalnya dianulir atau dicoret KPU Makassar karena dinyatakan melanggar aturan mutasi ASN, hingga berperkara di pengadilan.

Alhasil proses hukum berlanjut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan pada akhirnya diputuskan pasangan Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari dinyatakan bersalah dan menguatkan putusan KPU Makassar mencoret pasangan ini dari pencalonan.

Sehingga pasangan Munafri-Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) saat itu, harus melawan kolom kosong, namun belakangan kalah dari pertarungan, kolom kosong menang usai penghitungan suara.

Rencananya, pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando akan menggelar deklarasi pada Jumat 21 Agustus di hotel Arya Duta Makassar. Meski Makassar masih berstatus zona merah Coronavirus Disease (COVID-19) deklarasi tetap dilaksanakan dengan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan.

Pasangan ini mendapat dukungan rekomendasi dari Partai Demokrat memiliki enam kursi, PPP lima kursi dan Perindo dua kursi, sementara PSI non kursi. Jumlah total perolehan dukungan kursi di DPRD Makassar sebanyak 13 kursi atau sudah memenuhi persyaratan KPU Makassar mendapat dukungan usungan dari Parpol minimal 10 kursi di DPRD setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024