Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua mengklaim telah menyelesaikan proses verifikasi berkas ijazah bakal calon kepala daerah Kabupaten Boven Digoel dan selanjutnya menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait kepada ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah verifikasi itu untuk Boven Digoel selesai, sudah masuk tiga kabupaten lainnya, di antaranya Mamberamo Raya dan Asmat.

"Sedangkan satu kabupaten lagi, saya lupa, nanti dicek dan diinfokan kembali," katanya.

Dia mengatakah hal yang dilakukan Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua adalah memeriksa keaslian ijazah bakal calon, setelah itu dibubuhi tanda tangan dan dikembalikan ke KPU.

"Kami memiliki satu tim khusus yang bekerja 24 jam untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut karena banyaknya berkas diperiksa dan klarifikasinya keluar," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk di Papua, upaya memanipulasi ijazah bukan hal yang mudah, karena pihaknya mempunyai aplikasi untuk mencegah berkas yang palsu.

"Nomor induk ijazah itu terhubung dengan nomor yang ada di belakang ijazah, karena apapun itu akan ketahuan jika dipalsukan," katanya.

Terkait dengan proses verifikasi itu, pihaknya melakukan tiga pemeriksaan, pertama verifikasi lembaran tersebut di mana dicek diterbitkan dari SMP atau SMA mana, kedua kebenaran informasi di ijazah, seperti nomor dan nama, dan ketiga pemeriksaan apakah ijazah "dibeli atau tidak", kesesuaian nama dan lain sebagainya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024