Timika (ANTARA) - Tim Kedokteran Kesehatan Forensik Markas Besar Polri Senin siang melakukan proses otopsi terhadap jasad almarhumah Frida Letsoin, isteri Lurah Kamoro Jaya SP1 Timika Suto Rontini yang meninggal dunia pada 24 Agustus lalu.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Senin, mengatakan proses otopsi terhadap jasad almarhumah Frida Letsoin dilakukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1 Timika disaksikan oleh keluarga almarhumah.
"Proses otopsi ini sangat penting untuk memastikan penyebab kematian almarhumah karena kematiannya tidak wajar, apakah karena bunuh diri (gantung diri) atau kah karena dibunuh atau karena sebab yang lain. Yang melakukan otopsi yaitu tim dari Mabes Polri dibantu oleh tim Inavis Polres Mimika dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim," kata AKBP Era Adhinata.
Sebelum dilakukan proses otopsi jasad almarhumah Frida Letsoin, terlebih dahulu dilaksanakan ibadah secara Katolik dan kemudian pembongkaran makam almarhumah.
Selama proses otopsi berlangsung, pengamanan di sekitar lokasi pemakaman almarhumah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, keluarga menyetujui proses otopsi jasad almarhumah Frida Letsoin dengan menandatangani berita acara dan selanjutnya akan diajukan ke Pusdokkes Mabes Polri.
Kematian almarhumah Frida Letsoin pada Senin (24/8) dini hari dalam posisi tergantung pada tali di bawah pohon nangka di belakang rumahnya menimbulkan pertanyaan pihak keluarga.
Merasa janggal dengan peristiwa itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika.
Suami almarhumah, Suto Rontini yang sesaat setelah kejadian langsung meminta perlindungan di Polres Mimika mengaku kaget setelah melihat isterinya sudah tidak bernyawa dengan posisi leher tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada pohon nangka, tak jauh di belakang rumah mereka di kawasan Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika.
Suto mengakui sebelum peristiwa itu, dirinya dengan sang isteri sempat terlibat percekcokan. Namun ibu almarhumah membantah pengakuan Suto Rontini.
Ia menuding anaknya (Frida Letsoin) mengalami penganiayaan berat oleh suaminya sampai meninggal dunia.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Senin, mengatakan proses otopsi terhadap jasad almarhumah Frida Letsoin dilakukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1 Timika disaksikan oleh keluarga almarhumah.
"Proses otopsi ini sangat penting untuk memastikan penyebab kematian almarhumah karena kematiannya tidak wajar, apakah karena bunuh diri (gantung diri) atau kah karena dibunuh atau karena sebab yang lain. Yang melakukan otopsi yaitu tim dari Mabes Polri dibantu oleh tim Inavis Polres Mimika dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim," kata AKBP Era Adhinata.
Sebelum dilakukan proses otopsi jasad almarhumah Frida Letsoin, terlebih dahulu dilaksanakan ibadah secara Katolik dan kemudian pembongkaran makam almarhumah.
Selama proses otopsi berlangsung, pengamanan di sekitar lokasi pemakaman almarhumah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, keluarga menyetujui proses otopsi jasad almarhumah Frida Letsoin dengan menandatangani berita acara dan selanjutnya akan diajukan ke Pusdokkes Mabes Polri.
Kematian almarhumah Frida Letsoin pada Senin (24/8) dini hari dalam posisi tergantung pada tali di bawah pohon nangka di belakang rumahnya menimbulkan pertanyaan pihak keluarga.
Merasa janggal dengan peristiwa itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika.
Suami almarhumah, Suto Rontini yang sesaat setelah kejadian langsung meminta perlindungan di Polres Mimika mengaku kaget setelah melihat isterinya sudah tidak bernyawa dengan posisi leher tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada pohon nangka, tak jauh di belakang rumah mereka di kawasan Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika.
Suto mengakui sebelum peristiwa itu, dirinya dengan sang isteri sempat terlibat percekcokan. Namun ibu almarhumah membantah pengakuan Suto Rontini.
Ia menuding anaknya (Frida Letsoin) mengalami penganiayaan berat oleh suaminya sampai meninggal dunia.