Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan 28.584 pemilih masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 di Kabupaten Mamberamo Raya.

Angota KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi di Jayapura, Selasa, mengatakan pleno terbuka penetapan DPS Kabupaten Mamberamo Raya itu sudah dilakukan pada Sabtu (12/9) malam.

Dari 28.584 pemilih masuk DPS itu merupakan jumlah keseluruhan hasil pleno tingkat distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya.

"Kabupaten Mamberamo Raya ini memiliki delapan distrik, sehingga dari delapan distrik ini hasil pleno yang dilakukan Bawaslu, DPS sebanyak 28.584 jiwa. Oleh sebab itu hasil itu kami terima dan kami langsung menetapkannya," katanya.

Dia mengatakan, data yang diterima pihaknya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya cukup lengkap, yang mana datanya dilengkapi dengan jumlah desa, tempat pemungutan suara (TPS), dan jumlah pemilihnya yang ada di delapan distrik, yakni Distrik Mamberamo Hulu memiliki sembilan Desa, 25 TPS, dan 5.890 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 3082 jiwa, dan yang perempuan sebanyak 2.808 jiwa.

Distrik Rufaer memiliki enam Desa, 20 TPS, dan 4.572 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.321 jiwa, dan perempuan sebanyak 2.251 jiwa. Distrik Mamberamo Tengah Timur memiliki tujuh Desa, 10 TPS, dan 2.427 pemilih, yang terdiri dari laki-laki 1.305 jiwa, dan perempuan 1.122 jiwa.

Distrik Mamberamo Tengah memiliki 11 Desa, 27 TPS, dan 6.803 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 4.123 jiwa dan perempuan sebanyak 2.680 jiwa.Distrik Mamberamo Hilir memiliki tujuh Desa, 12 TPS, dan 2.033 pemilih, terdiri dari laki-laki 1005 jiwa, dan perempuan1.028 jiwa. Distrik Sawai memiliki enam Desa, 10 TPS, dan 2.065 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.048 jiwa, dan perempuan 1.017 jiwa.

Distrik Benuki enam desa, delapan TPS, dan 1.699 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 845 jiwa, dan perempuan 854 jiwa. Distrik Waropen Atas, tujuh desa, 15 TPS, dan 3.095 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.554, dan yang perempuan sebanyak 1.541 jiwa. Jumlah keseluruhan data pleno di Kabupaten Mamberamo Raya, sebayak 59desa, 127 TPS, dan 28.584 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 15.283 jiwa, dan yang perempuan 13.301 jiwa.

Adam mengatakan, jumlah data yang diterima pihaknya itu sudah ditandatangani oleh pihaknya dan disaksikan langsung oleh bakal calon Bupati Mamberamo Raya yang hadir.

"Data ini kami telah tanda tangan, sehingga kami akan mempublikasikan untuk mendapat masukan, yang artinya yang belum terdata bisa segera melaporkan kepada PPS dan RT, supaya mereka bisa dimasukan kedalam daftar pemilih tambahan," ujarnya.

"Kemudian akan dilaporkan lagi kepada kami untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Mamberamo Raya, pada 9 Desember 2020 mendatang," katanya.

Adam menjelaskan data itu ditetapkan bersama tiga Komisioner KPU Provinsi Papua, setelah memimpin rapat tindak lanjut dari kegiatan pleno penetapan daftar pemilih tetap di Kabupaten Mamberamo Raya. Kegiatan tindak lanjut yang dilakukan pihaknya itu, dikarenakan kini pihaknya di Mamberamo, dari tujuh distrik telah melaporkan hasil plenonya kepada mereka.

Namun, kata dia, salah satu distrik terlambat melakukan rapat pleno, yaitu Distrik Mamberamo Hulu. Sehingga pihaknya baru menerima hasil rapat plenonya, dan baru menetapkan daftar pemilih tingkat distrik Kabupaten Mamberamo Raya.

"Jadi rapat ini merupakan tindak lanjut rapat kita pada 7 September di Mamberamo, karena pada 8 September itu kami ke Jayapura, sehingga dari delapan distrik itu kami hanya menerima hasil pleno tujuh distrik saja, sementara untuk yang satu distrik ini belum. Sehingga satu distrik ini mereka melakukan pleno, dan hasilnya itu baru kami terima," tambah dia.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024