Jayapura (ANTARA) - Satuan Binmas Polres Puncak menyampaikan pesan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 kepada warga jemaat di Gereja Efata Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kasat Binmas Polres Puncak Ipda Purwanto ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin, mengatakan imbauan atau pesan kamtibmas perlu digaungkan kepada warga, salah satunya lewat gereja.

"Jadi, kami menyampaikan mengenai situasi di wilayah hukum Polres Puncak sekaligus menyampaikan pesan-pesan tentang kamtibmas kepada warga jemaat," katanya.

Menurut dia, secara umum situasi di wilayah hukum Polres Puncak relatif masih aman dan kondusif, sehingga berharap kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Puncak dengan aman dan baik.

"Dengan menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman, kami juga melaksanakan patroli dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Puncak dengan sasaran yaitu perkantoran dan objek vital, perumahan ASN dan warga, termasuk aktivitas masyarakat di pasar dan di gereja," katanya.

Selain itu, kata dia, Binmas Polres Puncak juga menghimbau agar masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan 3M+1T yaitu dengan menggunakan masker di setiap beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Pemerintah telah menganjurkan kita untuk mengikuti dan mentaati protokol kesehatan ini pada masa pandemi COVID-19, untuk itu kita perlu memperhatikan serta menerapkan hal itu agar kita tidak terinfeksi oleh virus berbahaya tersebut," katanya.

"Semoga dengan diberikannya pesan-pesan Kamtibmas oleh Polri, masyarakat khususnya jemaat di Gereja Efata Ilaga dapat bekerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga menjadikan Kabupaten Puncak daerah yang terhindar dari penyebaran COVID-19," katanya lagi.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024