Warga Dogiyai diminta tidak terprovokasi kasus lakalantas
Senin, 28 September 2020 17:28 WIB
Personel Polsek Kamuu sedang memediasi penyelesaian kasus laka lantas di Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua. (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)
Jayapura (ANTARA) - Polda Papua mengingatkan warga Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua diminta tidak terprovokasi dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Sabtu pekan kemarin sekitar pukul 14.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal,Senin, mengatakan guna meredam emosi warga terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Koramil Mapia, Kabupaten Dogiyai yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian yang telah terjadi di Kabupaten Dogiyai," katanya di Kota Jayapura, Papua, Senin
Kasus tersebut, kata dia, kini tengah ditangani unit Satuan lalulintas Polsek Kamuu.
"Sedangkan untuk ketiga korban yang terlibat lakalantas kini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Nabire dan telah dilakukan pertemuan antara pihak pengemudi truk dan pihak pengendara sepeda motor," katanya.
Mengenai kronologis lakalantas, bermula dari pengemudi truk atas nama Mansur sedang memuat pasir dan memasuki Distrik Mapia.
"Sesampainya di depan Koramil Mapia, pengemudi truk membelokan kendaraan ke arah kanan samping Koramil Mapia untuk menurunkan muatan pasir namun dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh Martinus Wakei dan menabrak bak truk kemudian terlempar," katanya.
Melihat kejadian tersebut, kata dia, pengemudi truk langsung menurunkan pasir yang dimuat dan kembali memutar kendaraan namun sempat dihadang oleh masyarakat yang berada di sekitar TKP.
"Kemudian massa melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan benda tajam namun sopir tersebut sempat melawan dan melarikan diri dengan kendaraan truk menuju Distrik Kamuu guna mengamankan diri di Polsek Kamuu," katanya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kamal, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada kepala bagian depan dan luka pada bagian dagu, sedangkan penumpangnya mengalami benturan pada bagian kepala.
Ia menyebut, untuk supir truk atas nama Mansur mengalami luka luka robek di daun telinga sebanyak 16 jahitan dan belakang telinga sebanyak 11 jahitan akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh massa.
"Sementara identitas pengendara motor Martinus Wakei (32), laki-laki, warga Kampung Timepa, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai. Penumpangnya Hengki Wakei (30), laki-laki, warga Kampung Timepa Distrik Mapia Tengah Kabupaten Dogiyai," katanya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal,Senin, mengatakan guna meredam emosi warga terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Koramil Mapia, Kabupaten Dogiyai yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian yang telah terjadi di Kabupaten Dogiyai," katanya di Kota Jayapura, Papua, Senin
Kasus tersebut, kata dia, kini tengah ditangani unit Satuan lalulintas Polsek Kamuu.
"Sedangkan untuk ketiga korban yang terlibat lakalantas kini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Nabire dan telah dilakukan pertemuan antara pihak pengemudi truk dan pihak pengendara sepeda motor," katanya.
Mengenai kronologis lakalantas, bermula dari pengemudi truk atas nama Mansur sedang memuat pasir dan memasuki Distrik Mapia.
"Sesampainya di depan Koramil Mapia, pengemudi truk membelokan kendaraan ke arah kanan samping Koramil Mapia untuk menurunkan muatan pasir namun dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh Martinus Wakei dan menabrak bak truk kemudian terlempar," katanya.
Melihat kejadian tersebut, kata dia, pengemudi truk langsung menurunkan pasir yang dimuat dan kembali memutar kendaraan namun sempat dihadang oleh masyarakat yang berada di sekitar TKP.
"Kemudian massa melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan benda tajam namun sopir tersebut sempat melawan dan melarikan diri dengan kendaraan truk menuju Distrik Kamuu guna mengamankan diri di Polsek Kamuu," katanya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kamal, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada kepala bagian depan dan luka pada bagian dagu, sedangkan penumpangnya mengalami benturan pada bagian kepala.
Ia menyebut, untuk supir truk atas nama Mansur mengalami luka luka robek di daun telinga sebanyak 16 jahitan dan belakang telinga sebanyak 11 jahitan akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh massa.
"Sementara identitas pengendara motor Martinus Wakei (32), laki-laki, warga Kampung Timepa, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai. Penumpangnya Hengki Wakei (30), laki-laki, warga Kampung Timepa Distrik Mapia Tengah Kabupaten Dogiyai," katanya.
Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kabid Humas Polda: Polisi selidiki perampokan dan penganiayaan di Dogiyai
15 April 2025 16:50 WIB, 2025
Pemprov Papua Tengah minta tiga daerah selesaikan sengketa batas wilayah
26 September 2024 14:15 WIB, 2024
Kabid Humas Polda: Anggota Polri korban kerusuhan Dogiyai terima KPLB
11 December 2023 19:15 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayapura perkuat komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
23 April 2026 9:33 WIB
Polres Jayawijaya sebut jalan penghubung tiga kabupaten Papua Pegunungan terputus
21 April 2026 12:34 WIB