Jayapura (ANTARA) - Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia-Papua (PAK-HAM-PAPUA) mendorong segera dilakukan investigasi berbasis hak asasi manusia untuk dapat mengungkap tuntas kasus tertembaknya Pdt Yermias Sanambani S.Th pada 19 September di Hitadipa Kabupaten Intan Jaya.

"Kami mengutuk dan menolak tindakan kejam pihak yang menyiksa dan membunuh alm Pdt Yermias. Motif dari pelaku diproses hukum sampai tuntas,"ungkap Direktur PAK Ham Papua Matius Murib yang mengeluarkan enam poin pernyataan keperihatinan terkait kasus tertembaknya Pdt Yermias Sanambani, Kamis malam.

Murib menyebut, Pak HAM Papua mengutuk dan menolak tindakan kejam pihak yang menyiksa dan membunuh alm Pdt. Yermias Sanambani S.Th di Hitadipa, 19 September 2020.

Ia mengharapkan, ajakan perdamaian tanpa pemenuhan rasa keadilan itu bohong. Bicara jujur itu permulaan untuk perdamaian. Hentikan kekejaman dan ciptakan Papua rumah damai.

"Akhir pencarian keadilan kita kepada Tuhan (sesuai iman), antara lain melalui Negara Menteri Agama, Pimpinan Agama atau Pimpinan Adat. Tetapi kalau tersebut tidak dapat memberi jawab, memenuhi rasa adil dan damai, para pencari keadilan harus kemana? Suara korban atau keluarga serta saksi korban adalah suara Tuhan, kami yakin doa orang yang terkorbankan paling cepat dijawab oleh Tuhan,"ujarnya.

Pak Ham Papua menilai, sekecil apapun kontribusi kita untuk korban dan keluarganya pasti bermanfaat patut diaspresiasi untuk solidaritas dan kebersamaan dalam advokasi atas insiden tertembaknya Pdt. Yeremia Sanambani yang makin meluas.

"Negara paling bertanggungjawab atas dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di tanah Papua,"demikian bunyi pernyataan keperihatinan Pak HAM Papua.





 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024