Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Merauke menggelar operasi yustisi tentang pengggunaan masker yang dilaksanakan di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis.

Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajad mengatakan pelaksanaan operasi yustisi kali ini sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga di Kabupaten Merauke agar selalu mentaati dan berpedoman kepada protokol kesehatan.

"Dengan menerapkan 3M+1T yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta tidak berkerumun guna terhindar dari penyebaran virus corona atau COVID-19," katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Kamis malam.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kata dia, warga diberikan teguran secara humanis dan membagikan masker kepada warga yang menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Sebanyak 50 orang yang terjaring dalam kegiatan operasi yustisi penggunaan masker, ini pertanda bahwa warga Merauke sudah mengetahui dan taat menggunakan masker, ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Merauke. Kami selalu menghimbau kepada masyarakat ketika bepergian ke luar rumah agar selalu menggunakan masker," katanya. 

"Dan kami sampaikan kepada warga bahwa COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita, ini terbukti berdasarkan data bahwa masih ada 21 pasien yang positif COVID-19, sehingga kita wajib menghimbau kepada warga Kabupaten Merauke agar selalu berpedoman kepada protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran virus Corona," katanya lagi.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024