Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi menghiasi pemberitaan bidang ekonomi Jumat (9/10), mulai dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa kehidupan pekerja akan membaik dengan Undang-undang Cipta Kerja, hingga izin analisis dampak lingkungan (Amdal) tidak dihapus dalam UU tersebut.
Sri Mulyani perkirakan penerimaan perpajakan turun 15 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan mengalami penurunan seesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.
"Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,” katanya dalam acara 7th OECD Forum on Green Finance and Investment di Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi : Kehidupan pekerja akan membaik dengan UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan di sidang paripurna DPR, akan memperbaiki kehidupan para pekerja dan juga keluarganya.
Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, mengatakan dirinya telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada hari ini bersama jajaran pemerintah, dan gubernur mengenai UU tersebut.
Ekonom nilai bea meterai baru dorong produktivitas UMKM
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bea meterai tunggal menjadi Rp10 ribu akan mendorong produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena diberikan kemudahan dan keringanan biaya.
"Keberpihakan ini kita harap mendorong pertumbuhan kegiatan UMKM," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 akan dibangun di 2021
Kementerian Perindustrian berencana untuk membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 pada tahun 2021.
"Harusnya tahun ini kita buat namun karena menghadapi pandemi Covid-19 maka Kemenperin menggeser ke tahun depan yakni kita berencana untuk membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Pemerintah pastikan izin Amdal tidak dihapus dalam UU Cipta Kerja
Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam Undang-Undang Cipta Kerja di sektor lingkungan, hanya dibuat sederhana agar aturannya tidak berbelit.
"Amdal tidak dihapus, dan tetap ada, akan tetapi prosesnya dibuat menjadi lebih sederhana, sehingga waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih efisien," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.