Timika (ANTARA) - Pengawas PT Pertamina (Persero) Jober Pomako Timika, Papuq, Izak Manobi mengharapkan instansi terkait di wilayah itu ikut membantu mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Izak Manobi di Timika, Minggu, mengatakan tanggung jawab Pertamina dalam hal penyaluran BBM hanya sampai pada saat pengisian ke truk tanki BBM di Depo Jober Pomako.

Selanjutnya ketika BBM itu sudah tiba di SPBU maka tanggung jawab selanjutnya sudah beralih kepada penerima atau pengelola SPBU tersebut.

"Kami pernah sidak ke SPBU Kilometer 8 jalan poros Timika-Mapurujaya, kami menemukan ada banyak mobil pick-up membawa puluhan jerigen untuk antre mengisi solar. Mereka mengaku sebagai nelayan, tapi sebetulnya bukan nelayan. Untuk bisa membeli solar, mereka membawa surat rekomendasi macam-macam, ada yang dari kepala distrik, ada dari kepala kampung dan lain-lain," kata Izak.

Atas temuan itu, Pertamina Jober Pomako meminta rekomendasi untuk membeli BBM bagi para nelayan dikeluarkan satu pintu melalui Dinas Perikanan Mimika agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Selain itu, perlu ada pembatasan jatah BBM yang akan dijual kepada nelayan, maksimal hanya 500 liter.

"Kalau pengelola SPBU layani sampai 1-2 ton kepada satu orang, itu bukan lagi untuk membantu masyarakat. Itu jelas akan digunakan untuk bisnis. Ingat, ini minyak bersubsidi. Kalau mau beli 1-2 ton ke atas, beli minyak industri, bukan beli minyak bersubsidi. Kami mengajak semua instansi, mari kita sama-sama mengawasi ini dengan benar," ujar Izak.

Ia mensinyalir cepat habisnya jatah BBM jenis solar yang dipasok ke sejumlah SPBU di Kota Timika, terutama di SPBU Kilometer 8 jalan poros Timika-Mapurujaya akhir-akhir ini lantaran penyalurannya tidak sesuai peruntukannya lantaran dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan bisnis.

"Kalau dikatakan ada permainan, ya sangat setuju. Kami punya tanggung jawab tidak sampai di sana, seharusnya Disperindag dan Kepolisian yang punya tanggung jawab untuk mengawasi itu. Silakan kedua instansi itu mengambil tindakan, karena memang minyak itu minyak subsidi, artinya minyak rakyat," kata Izak.

Izak menambahkan, "Hampir setiap pagi saat kami turun ke Depo Jober Pomako, antrean pick-up dan truk di SPBU Kilometer 8 padat sekali. Sementara di bak belakang, jerigen-jerigen penuh. Bagaimana mungkin jatah solar di SPBU tidak cepat habis kalau praktek penjualannya seperti itu. Mau didroping seberapa banyak pun akan tetap habis kalau tidak dikontrol dengan baik,".

Menurut Izak, setiap SPBU di Kota Timika (di Timika terdapat enam SPBU) setiap hari dijatah 8 kiloliter BBM jenis solar atau secara keseluruhan sebanyak 32 KL per hari.

Dengan jumlah kendaraan yang tidak seberapa banyak di Timika dibanding dengan kota-kota besar lainnya, menurut Izak, alokasi 32 KL solar itu sangat mencukupi.

"Jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar di Timika itu tidak seberapa besar. Tapi kalau semua kendaraan datang bawa jerigen banyak-banyak, apalagi membeli solar 3-4 ton sehari maka berapapun yang kami pasok tidak akan cukup," katanya.

"Sudah seharusnya Disperindag Mimika membatasi pembelian solar di SPBU maksimal 500 liter saja, lebih dari itu silakan beli solar industri, mau berapa banyak pun bahkan sampai puluhan ton, kami siap melayani," lanjut Izak. SPBU Kilometer 8 Jalan Poros Timika-Mapurujaya. (ANTARA/Evarianus Supar)
Sekretaris Disperindag Mimika Inocentius Yoga Pribadi mengatakan sesuai kewenangan dan kesepakatan bersama Pertamina, Disperindag setempat hanya berwenang mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dengan jumlah terrtentu untuk mendukung pelayanan RSUD Mimika dan rumah ibadah.

Surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, katanya, diberikan sesuai tupoksi masing-masing dinas untuk mengeluarkannya.

Untuk kebutuhan masyarakat lokal khususnya di wilayah pesisir Mimika, yang berhak mengeluarkan surat rekomendasi adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Begitu juga untuk nelayan, yakni Dinas Perikanan dan seterusnya sesuai bidangnya.

“Tapi mereka juga harus menilai betul apakah itu permintaan masyarakat sesuai kebutuhan, atau sesuai bidang tugasnya atau tidak,” kata Yoga.

Yoga mengakui sudah banyak menerima informasi terkait aktivitas pelayanan di SPBU Kilometer 8 di mana terdapat banyak antrean kendaraan pick-up yang di atasnya berisi puluhan jeriken bahkan ada yang menggunakan drum.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024