Wamena (ANTARA) - Selama delapan hari operasi Zebra Matoa 2020 yang digelar personel Polres Jayawijaya, Polda Papua, terdapat 129 pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin) atau pengendara tidak patuh.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton di Wamena, Rabu, mengatakan tidak diberikan sanksi tilang kepada ratusan pelanggar itu.

"Selama operasi Zebra, kami tidak melakukan penilangan. Namun hanya sosialisasi berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 maupun tertib berlalu lintas," katanya.

Baharudin mengatakan operasi Zebra Matoa 2020 akan berlangsung 14 hari terhitung sejak 22 Oktober 2020 lalu. Pada kegiatan itu kepolisian lebih banyak memotivasi pengendara untuk mencegah kecelakaan yang dapat berujung cedera bahkan kematian.

"Setiap hari kami melaksanakan apel jam 07:00 WIT selanjutnya anggota melaksanakan patroli dengan hunting ringan terhadap pelanggar lalin," katanya.

Selama delapan hari berjalan, pihaknya juga menemukan warga berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Pengendara yang mabuk itu langsung dimasukkan ke dalam rumah tahanan.

"Setelah mereka sadar baru kita kembalikan kendaraan serta memberikan imbauan supaya jangan mengulangi karena dapat berakibat kecelakaan bahkan meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan pelanggaran yang banyak ditemukan di Jayawijaya adalah kepatuhan pengendara dalam menggunakan helem, selanjutnya diikuti dengan tidak menggunakan masker dan tidak membawa surat bukti kepemilikan kendaraan.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024