Asiki, Boven Digoel (ANTARA) - Tokoh masyarakat P, Felix Amias MSC memberikan pernyataan terkait beberapa hari belakangan ini di awal November 2020 beredar video yang diproduksi BBC News Indonesia dan jaringannya dalam menyoroti aktivitas perkebunan sawit oleh PT. Korindo di wilayah Papua Selatan, khususnya Asiki di wilayah Kabupaten Boven Digoel dan Mam di wilayah Kabupaten Merauke.
BBC News Indonesia juga menulis dalam Kompas.com pada Kamis 12 November 2020 dengan menampilkan beberapa gambar atau fotoyang melukiskan pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, melalui tulisan ini kami hendak menanggapi dan menjelaskan sebenarnya apa yang sedang terjadi di wilayah itu.
1. Mengapa saya ikut berbicara di sini?
Saya ikut berbicara di sini karena beberapa alasan:
a. Saya berasal dari daerah Asiki dan Getentiri. Lahir, besar, dan keluarga semua ada di sana. Kami juga mempunyai hutan yang bersebelahan dengan areal PT. Korindo, tetapi hutan kami menjadi rebutana beberapa perusahaan yang tak jelas sampai hari ini.
b. Saya mengalami kesulitan zaman dulu (1960an-1970an) maka harus diakui bahwa sekarang ada banyak hal baru yang menjadi sumbangan positif PT. Korindo untuk masyarakat.
Perkembangan baru itu, antara lain: adanya lapangan pekerjaan, adanya jaringan telekomunikasi, adanya sekolah dan rumah sakit–boleh dikatakan yang terbaik di Kabupaten Boven Digoel, serta perputaran ekonomi kerakyatan.
Orang lain mungkin kesulitan keuangan dan kelaparan di saat virus korona, sedangkan di sana masyarakat baik-baik saja (kecuali kalau pemalas). Saya mengatakan demikian karena baru-baru saya tinggal di sana selama empat bulan (Juli – Agustus –September-Oktober), saya baru ke Jakarta tanggal 28 Oktober 2020 (akhir bulan lalu).
2. Mengapa hanya PT. Korindo yang selalu disoroti?
Selama empat bulan terakhir di sana (Juli – Agustus – September – Oktober 2020), saya tak melihat aktifitas PT. Korindo seperti dilukiskan dalam video yang dirilis BBC News Indonesia dan juga artikel dalam KOMPAS.com. Pertanyaannya: Apakah itu gambar-gambar lama yang terus di-up date untuk tujuan tertentu? Mengapa hanya PT. Korindo yang terus disoroti, sementara ada juga perusahaan lain yang berbarengan di sekitar Muting dan Bupul?
Perusahaan Korea itu bukan hanya PT. Korindo ada juga perusahaan Korea lain di sekitar sana, lalu mengapa itu tak disoroti?
Kalau memang membela bertujuan membela kepentingan rakyat dengan alasan masyarakat jangan kehilangan hutan dan hutan itu juga merupakan paruparu dunia maka semua perusahaan yang ada di sekitar sana mestinya disoroti semuanya. Kalau hanya menyoroti PT. Korindo dan membiarkan yang lain dengan bebas membuka perkebunan maka terlalu jelas bahwa anda tidak benar-benar membela rakyat tetapi hanya memanipulasi rakyat untuk kepentingan anda sendiri.
Saya mengatakan demikian karena gambar-gambar dalam video dan terutama dalam artikel itu terkesan manipulatif untuk menggiring opini publik agar percaya bahwa PT. Korindo melanggar hukum dan HAM.
3. Komentar atas gambar di video dan artikel
a. Gambar pembukaan lahan (landclearing) hingga kelihatan tanah itu sudah lama saya lihat di media (sekitar tahun 2011). Sekarang sudah ditanami sawit dan sudah produksi, sehingga tak ada pembukaan lahan baru yang seperti itu. Itu gambar lama yang terus dibaharui dalam propaganda.
b. Ada foto terlihat tumpukan kayu mol yang terbengkalai begitu saja. PT. Korindo mempunyai pabrik ply-wood pasti kayu itu dipakai, tetapi tumpukan kayu mol itu memberi kesan itu gambar dari tempat lain. Bulan Januari 2020 saya dan teman LSM dari Jakarta ia ke lahan baru yang dibuka oleh PT. Bumi Mitra Mardaya (BMM) antara kampung Anggai dan Getentiri, tempat itu namanya WISIBINO. Kayunya tertumpuk seperti itu dan banyak yang mulai membusuk, rupanya perusahaan ini kehabisan modal
sehingga belum berjalan.
Saya masih simpan gambar itu (yang diambil dengan drone) dan ketika saya bandingkan dengan gambar yang di video dan artikel yang dirilis BBC News Indonesia sepertinya mirip, bahwa gambar itu diambil dari WISIBINO. Supaya jangan pikiran seperti ini maka mestinya diberi keterangan gambar itu diambil di lokasi mana dan kapan pengambilan gambarnya.
c.Gambar masyarakat di rumah gubuk sebelah sungai Digoel di depan Asiki itu bukan pemilik dusun yang diusir PT. Korindo. Mereka itu orang-orang dari kampung sekitar yang datang tinggal di sebelah Digoel untuk ternak babi.
Saya mengatakan demikian karena salah satu rumah gubuk di situ adalah saudara saya, yaitu ibu Yustina Kemon. Ibu Yustina dan suaminya tinggal menumpang di situ untuk ternak babi. Bapaknya ibu
Yustina dan bapakku itu adik – kakak kandung.
d. Ketika membuka video langsung terlihat seorang ibu sedang menari dengan pakaian adat. Saya sebagai orang suku Auyu pastikan bahwa itu ibu orang suku Auyu karena saya tahu dari pakaian adat dan cara menari. PT. Korindo di tanah Auyu itu hanya di Getentiri yang disebut POP-B, kadang ada persoalah kecil tetapi dapat diatasi. Terakhir (akhir tahun lalu) terjadi pemalangan tapi sudah diselesaikan.
Intinya, kami orang suku Auyu tak ada masalah dengan PT. Korindo karena kebanyakan hutan kami tak menjadi konsesinya, sehingga apa maksudnya menaruh mama suku Auyu menari di situ?
e. Saya membaca juga di KOMPAS.com dimana dari pihak Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menulis tentang ganti rugi tanah di Boven Digoel – Papua Selatan 100.000 rupiah per-hektare. Yang saya tahu itu tidak ada istilah “ganti rugi” tetapi yang dikenal itu
“Uang pelepasan tanah atau tali-asih.” Uang “ganti rugi” itu mengandung pengertian setelah dikasih Rp100.000 masyarakat tak berhak dapat apa-apa lagi dari perusahaan,ya tentu bukan seperti itu.
Sedangkan uang “pelepasan tanah atau tali asih” itu mengandung pengertian “ikatan” antara perusahaan dan masyarakat untuk bersama mengelola tanah ini.
Karena masyarakat masih mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan ketika perusahaannya berjalan. Perusahaan mempunyai kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility), membangun fasilitas publik, membangun kebun plasma bagi pemilik
tanah, menyekolahkan anak-anak tuan dusun, dan lainnya. Itu yang lagi berjalan di PT.
Korindo sampai saat ini. Bahkan yang mengaku tuan dusun itu ada jaminan bulanan dan ini saya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya di PT. Korindo (tetapi tak etis disebutkan di sini).
4. Kesimpulan
a. Saya tidak melihat bahwa video yang dirilis BBC News Indonesia ini untuk membela kepentingan rakyat, karena terlihat banyak manipulasi gambar, dan itu artinya lebih untuk kepentingan sendiri.
b. Ada banyak perusahaan lain yang bertetanggaan dengan PT. Korindo, kenapa hanya PT. Korindo yang menjadi sorotan dan kritikan sementara yang lain tidak disorot. Saya melihat ini lebih karena ada persaingan bisnis dan bukan murni membela masyarakat.
Saya menulis catatan ini karena merasa bahwa sebagai orang yang berasal dari sana, PT. Korindo telah membawa banyak kemudahan bagi kami. Anda semua dari luar hanya pergi beberapa saat lalu memberi komentar yang kontra-produktif, sementara PT. Korindo dan kami masyarakat yang tinggal di sana dari hari ke hari, bulan ke bulan, dan tahun pun silih berganti. Kami yang mengalami susah dan senang di sana, bukan kamu.
BBC News Indonesia juga menulis dalam Kompas.com pada Kamis 12 November 2020 dengan menampilkan beberapa gambar atau fotoyang melukiskan pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, melalui tulisan ini kami hendak menanggapi dan menjelaskan sebenarnya apa yang sedang terjadi di wilayah itu.
1. Mengapa saya ikut berbicara di sini?
Saya ikut berbicara di sini karena beberapa alasan:
a. Saya berasal dari daerah Asiki dan Getentiri. Lahir, besar, dan keluarga semua ada di sana. Kami juga mempunyai hutan yang bersebelahan dengan areal PT. Korindo, tetapi hutan kami menjadi rebutana beberapa perusahaan yang tak jelas sampai hari ini.
b. Saya mengalami kesulitan zaman dulu (1960an-1970an) maka harus diakui bahwa sekarang ada banyak hal baru yang menjadi sumbangan positif PT. Korindo untuk masyarakat.
Perkembangan baru itu, antara lain: adanya lapangan pekerjaan, adanya jaringan telekomunikasi, adanya sekolah dan rumah sakit–boleh dikatakan yang terbaik di Kabupaten Boven Digoel, serta perputaran ekonomi kerakyatan.
Orang lain mungkin kesulitan keuangan dan kelaparan di saat virus korona, sedangkan di sana masyarakat baik-baik saja (kecuali kalau pemalas). Saya mengatakan demikian karena baru-baru saya tinggal di sana selama empat bulan (Juli – Agustus –September-Oktober), saya baru ke Jakarta tanggal 28 Oktober 2020 (akhir bulan lalu).
2. Mengapa hanya PT. Korindo yang selalu disoroti?
Selama empat bulan terakhir di sana (Juli – Agustus – September – Oktober 2020), saya tak melihat aktifitas PT. Korindo seperti dilukiskan dalam video yang dirilis BBC News Indonesia dan juga artikel dalam KOMPAS.com. Pertanyaannya: Apakah itu gambar-gambar lama yang terus di-up date untuk tujuan tertentu? Mengapa hanya PT. Korindo yang terus disoroti, sementara ada juga perusahaan lain yang berbarengan di sekitar Muting dan Bupul?
Perusahaan Korea itu bukan hanya PT. Korindo ada juga perusahaan Korea lain di sekitar sana, lalu mengapa itu tak disoroti?
Kalau memang membela bertujuan membela kepentingan rakyat dengan alasan masyarakat jangan kehilangan hutan dan hutan itu juga merupakan paruparu dunia maka semua perusahaan yang ada di sekitar sana mestinya disoroti semuanya. Kalau hanya menyoroti PT. Korindo dan membiarkan yang lain dengan bebas membuka perkebunan maka terlalu jelas bahwa anda tidak benar-benar membela rakyat tetapi hanya memanipulasi rakyat untuk kepentingan anda sendiri.
Saya mengatakan demikian karena gambar-gambar dalam video dan terutama dalam artikel itu terkesan manipulatif untuk menggiring opini publik agar percaya bahwa PT. Korindo melanggar hukum dan HAM.
3. Komentar atas gambar di video dan artikel
a. Gambar pembukaan lahan (landclearing) hingga kelihatan tanah itu sudah lama saya lihat di media (sekitar tahun 2011). Sekarang sudah ditanami sawit dan sudah produksi, sehingga tak ada pembukaan lahan baru yang seperti itu. Itu gambar lama yang terus dibaharui dalam propaganda.
b. Ada foto terlihat tumpukan kayu mol yang terbengkalai begitu saja. PT. Korindo mempunyai pabrik ply-wood pasti kayu itu dipakai, tetapi tumpukan kayu mol itu memberi kesan itu gambar dari tempat lain. Bulan Januari 2020 saya dan teman LSM dari Jakarta ia ke lahan baru yang dibuka oleh PT. Bumi Mitra Mardaya (BMM) antara kampung Anggai dan Getentiri, tempat itu namanya WISIBINO. Kayunya tertumpuk seperti itu dan banyak yang mulai membusuk, rupanya perusahaan ini kehabisan modal
sehingga belum berjalan.
Saya masih simpan gambar itu (yang diambil dengan drone) dan ketika saya bandingkan dengan gambar yang di video dan artikel yang dirilis BBC News Indonesia sepertinya mirip, bahwa gambar itu diambil dari WISIBINO. Supaya jangan pikiran seperti ini maka mestinya diberi keterangan gambar itu diambil di lokasi mana dan kapan pengambilan gambarnya.
c.Gambar masyarakat di rumah gubuk sebelah sungai Digoel di depan Asiki itu bukan pemilik dusun yang diusir PT. Korindo. Mereka itu orang-orang dari kampung sekitar yang datang tinggal di sebelah Digoel untuk ternak babi.
Saya mengatakan demikian karena salah satu rumah gubuk di situ adalah saudara saya, yaitu ibu Yustina Kemon. Ibu Yustina dan suaminya tinggal menumpang di situ untuk ternak babi. Bapaknya ibu
Yustina dan bapakku itu adik – kakak kandung.
d. Ketika membuka video langsung terlihat seorang ibu sedang menari dengan pakaian adat. Saya sebagai orang suku Auyu pastikan bahwa itu ibu orang suku Auyu karena saya tahu dari pakaian adat dan cara menari. PT. Korindo di tanah Auyu itu hanya di Getentiri yang disebut POP-B, kadang ada persoalah kecil tetapi dapat diatasi. Terakhir (akhir tahun lalu) terjadi pemalangan tapi sudah diselesaikan.
Intinya, kami orang suku Auyu tak ada masalah dengan PT. Korindo karena kebanyakan hutan kami tak menjadi konsesinya, sehingga apa maksudnya menaruh mama suku Auyu menari di situ?
e. Saya membaca juga di KOMPAS.com dimana dari pihak Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menulis tentang ganti rugi tanah di Boven Digoel – Papua Selatan 100.000 rupiah per-hektare. Yang saya tahu itu tidak ada istilah “ganti rugi” tetapi yang dikenal itu
“Uang pelepasan tanah atau tali-asih.” Uang “ganti rugi” itu mengandung pengertian setelah dikasih Rp100.000 masyarakat tak berhak dapat apa-apa lagi dari perusahaan,ya tentu bukan seperti itu.
Sedangkan uang “pelepasan tanah atau tali asih” itu mengandung pengertian “ikatan” antara perusahaan dan masyarakat untuk bersama mengelola tanah ini.
Karena masyarakat masih mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan ketika perusahaannya berjalan. Perusahaan mempunyai kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility), membangun fasilitas publik, membangun kebun plasma bagi pemilik
tanah, menyekolahkan anak-anak tuan dusun, dan lainnya. Itu yang lagi berjalan di PT.
Korindo sampai saat ini. Bahkan yang mengaku tuan dusun itu ada jaminan bulanan dan ini saya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya di PT. Korindo (tetapi tak etis disebutkan di sini).
4. Kesimpulan
a. Saya tidak melihat bahwa video yang dirilis BBC News Indonesia ini untuk membela kepentingan rakyat, karena terlihat banyak manipulasi gambar, dan itu artinya lebih untuk kepentingan sendiri.
b. Ada banyak perusahaan lain yang bertetanggaan dengan PT. Korindo, kenapa hanya PT. Korindo yang menjadi sorotan dan kritikan sementara yang lain tidak disorot. Saya melihat ini lebih karena ada persaingan bisnis dan bukan murni membela masyarakat.
Saya menulis catatan ini karena merasa bahwa sebagai orang yang berasal dari sana, PT. Korindo telah membawa banyak kemudahan bagi kami. Anda semua dari luar hanya pergi beberapa saat lalu memberi komentar yang kontra-produktif, sementara PT. Korindo dan kami masyarakat yang tinggal di sana dari hari ke hari, bulan ke bulan, dan tahun pun silih berganti. Kami yang mengalami susah dan senang di sana, bukan kamu.