Manokwari (ANTARA) - Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat berhasil menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers di Manokwari, Selasa, mengutarakan bahwa tiga tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang dilaksanakan tim khusus Ditkrimum sejak 3 November 2020 itu.
Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya warga Manokwari dan seorang lainnya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial SM, SK serta RB.
"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB," ucap Kapolda.
Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin. Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.
Kapolda menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.
"Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, senjata api masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua," papar-nya.
Kapolda mengungkapkan perdagangan senjata api jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.
"Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB," ujarnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api impor tersebut. Begitu pula dengan Polda Papua untuk mengungkap jaringan distribusi dan perdagangan senjata api ilegal di provinsi itu.
"Yang kita perlu cegah, jangan sampai mereka menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua," demikian Tornagogo Sihombing.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers di Manokwari, Selasa, mengutarakan bahwa tiga tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang dilaksanakan tim khusus Ditkrimum sejak 3 November 2020 itu.
Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya warga Manokwari dan seorang lainnya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial SM, SK serta RB.
"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB," ucap Kapolda.
Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin. Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.
Kapolda menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.
"Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, senjata api masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua," papar-nya.
Kapolda mengungkapkan perdagangan senjata api jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.
"Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB," ujarnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api impor tersebut. Begitu pula dengan Polda Papua untuk mengungkap jaringan distribusi dan perdagangan senjata api ilegal di provinsi itu.
"Yang kita perlu cegah, jangan sampai mereka menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua," demikian Tornagogo Sihombing.