Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah memerhatikan kekhawatiran orang tua siswa mengenai rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

"Kemendikbud, Disdikbud dan pemda perlu memperhatikan kekhawatiran orang tua siswa," ujar Bamsoet dalam keterangan di Jakarta Senin.

Menurutnya, perlu dipetakan terlebih dahulu daerah yang akan menerapkan KBM secara tatap muka, berdasarkan peta zonasi wilayah penyebaran COVID-19 dari Satgas Penanganan COVID19.

Tujuannya agar pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mempertimbangkan serta menetapkan keputusan KBM tatap muka secara tepat dan bijak.

Dia mendorong pemerintah daerah di masing-masing wilayah dan Satgas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan kepala sekolah untuk melakukan survei kesiapan sekolah yang akan menerapkan KBM secara tatap muka.

Sehingga dapat memastikan kematangan dan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan KBM secara tatap muka, mulai dari sarana prasarana, kesiapan dan kesehatan para tenaga pengajar hingga standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki setiap sekolah dalam mempersiapkan KBM secara tatap muka.

Dia juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bijak dalam menetapkan dimulainya kembali KBM secara tatap muka, khususnya bagi sekolah yang berada di zona merah ataupun oranye.

Sebab KBM secara tatap muka yang dipaksakan di zona-zona tersebut, memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19 di sekolah yang akan membahayakan kesehatan dan keselamatan para tenaga pengajar dan siswa-siswi.

Sementara itu pihak sekolah terlebih dahulu perlu membuka komunikasi dengan orang tua murid mengenai rencana dan kesiapan sekolah yang akan melakukan KBM secara tatap muka, guna memberikan keyakinan dan rasa aman bagi para orang tua murid untuk mengizinkan anaknya bersekolah kembali.

Di sisi lain perlu dipastikan komitmen pemerintah daerah bersama pihak sekolah yang akan melakukan KBM secara tatap muka dalam mematuhi dan memahami protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.

Serta melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah dan secara rutin mengevaluasi pelaksanaannya.



 

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024