Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi untuk warga DKI Jakarta pada Kamis ini. 

Pelayanan ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Waktu layanan SIM Keliling pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di lima fasilitas publik yang didominasi pusat perbelanjaan dan dapat didatangi untuk mempermudah memperpanjang masa berlaku SIM.

Di wilayah Jakarta Pusat tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di kecamatan Cempaka Putih. Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling hadir di LTC Glodok, Tamansari.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Selanjutnya untuk di Jakarta Timur, tersedia di Mal Grand Cakung dan di Lippo Plaza Kramat Jati.

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah untuk memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19.

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024