Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungannya agar penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 juga diperuntukkan bagi penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Jumat, mengatakan para kepala daerah diminta melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Reformasi anggaran ini harus dititikberatkan pada hal-hal yang meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, seperti program padat karya, sehingga masyarakat bisa terlibat, punya penghasilan dan ekonominya bisa lebih baik," katanya.
Menurut Klemen, para pemilik anggaran diharapkan segera melakukan lelang sedini mungkin yakni pada Desember 2020.
“Jika lelang sudah dilakukan di Desember, Kementerian/Lembaga atau Daerah sudah bisa mulai melakukan pengerjaan sejak awal Januari 2021," ujarnya.
Dia menjelaskan jika lelang segera dilakukan maka pengerjaannya dapat dimulai cepat dan diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun sesuai yang dijadwalkan.
"Anggarannya pun dapat terserap dengan baik sesuai dengan yang sudah ditetapkan," katanya.
Dia menambahkan besaran dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat semakin besar di mana ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Papua juga semakin tinggi sehingga harus dijaga dengan melakukan pekerjaan semaksimal mungkin.
Berdasarkan data total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp44,2 triliun, di mana Rp38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp5,4 triliun Dana Desa, Rp6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp164,2 miliar dana Dekon dan Rp98,3 miliar dana tugas pembantuan.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Jumat, mengatakan para kepala daerah diminta melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Reformasi anggaran ini harus dititikberatkan pada hal-hal yang meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, seperti program padat karya, sehingga masyarakat bisa terlibat, punya penghasilan dan ekonominya bisa lebih baik," katanya.
Menurut Klemen, para pemilik anggaran diharapkan segera melakukan lelang sedini mungkin yakni pada Desember 2020.
“Jika lelang sudah dilakukan di Desember, Kementerian/Lembaga atau Daerah sudah bisa mulai melakukan pengerjaan sejak awal Januari 2021," ujarnya.
Dia menjelaskan jika lelang segera dilakukan maka pengerjaannya dapat dimulai cepat dan diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun sesuai yang dijadwalkan.
"Anggarannya pun dapat terserap dengan baik sesuai dengan yang sudah ditetapkan," katanya.
Dia menambahkan besaran dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat semakin besar di mana ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Papua juga semakin tinggi sehingga harus dijaga dengan melakukan pekerjaan semaksimal mungkin.
Berdasarkan data total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp44,2 triliun, di mana Rp38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp5,4 triliun Dana Desa, Rp6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp164,2 miliar dana Dekon dan Rp98,3 miliar dana tugas pembantuan.