Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua menangkap seorang pria yang diduga sudah profesional dalam melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu tokoh agama.

Kapolres Jayawijaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Kamis, mengatakan pria berinisial AW (22) ini ditangkap di Jalan Pattimura, Wamena pada Rabu, (2/12).

"Sudah diamankan pelaku berinisial AW usia 22 tahun, Alamat Kampung Sinilik dan barang bukti satu motor merek honda beat warga merah dengan nomor rangka MH1JM1119GK040365 nomo mesin JM11E - 1040114," katanya.

AW dikatakan profesional sebab selang beberapa menit setelah korban meninggalkan motornya, pelaku dengan berani langsung mendorong motor tersebut keluar dari tempat motor diparkir.

"Beberapa menit kemudian korban diberitahu oleh anak kecil yang tidak dikenali korban bahwa suster motor ada yang dorong, akhirnya korban bersama warga mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dengan bantuan dari pihak aparat kepolisian Jayawijaya," katanya.

Kapolres memastikan pihaknya akan terus menekan pergerakan pelaku pencurian sepeda motor yang hingga kini masih ada.

Ia juga mengatakan sepanjang Januari hingga Desember 2020 kepolisian telah mengembalikan 200 lebih motor curian, kepada pemilik sah secara gratis.

"Walau setiap minggu kami kembalikan motor curian, pemilik kendaraan juga perlu berhati-hati ketika memarkir kendaraan sebab pencurian sepeda motor masih bisa terjadi lagi," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024