Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua bersama tim melakukan supervisi ke tiga distrik di Kabupaten Yahukimo yang melaksanakan pilkada susulan pada Jumat.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach melalui telepon selularnya kepada ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan supervisi tersebut dilaksanakan ke Distrik Langda, Bomela dan Somtamo.

"Jadi Bawaslu Papua, Panwas Kabupaten dan KPU baru selesai melaksanakan supervisi ke tiga distrik dengan menggunakan helikopter," katanya.

Menurut Ronald, dari dua jam perjalanan ke tiga distrik tersebut, pada umumnya pelaksanaan pilkada susulan berjalan dengan aman.

"Pantauan kami, dari tiga distrik tersebut, ada yang sudah sepakat dan dituangkan dalam rapat pleno, namun ada juga yang belum, lalu ada satu distrik yang sudah sepakat namun belum diplenokan," ujarnya.

Dia menjelaskan jadi secara umum di setiap distrik sudah berjalan dengan baik dan tidak ada konflik pada masyarakat.

"Yang kami antisipasi adalah logistik balik di mana sudah disampaikan kepada panwas kabupaten untuk melakukan pengawasan melekat," katanya lagi.

Dia menambahkan pengawasan melekat ini dilakukan sejak logistik tiba atau turun dari pesawat, dicek kelengkapannya dan semuanya dituangkan dalam form A pengawasan sehingga tidak ada perubahan.

Sebelumnya, distribusi logistik ke delapan distrik di Kabupaten Yahukimo terkendala cuaca dan jumlah armada penerbangan.

Setelah mengalami keterlambatan karena masalah jumlah armada penerbangan dan cuaca, distribusi logistik pilkada ke 50 distrik di Kabupaten Yahukimo, akhirnya selesai.

Selain Distrik Dekai yang merupakan ibukota Kabupaten Yahukimo, distribusi logistik ke 50 distrik harus dilakukan menggunakan jalur udara.

Pada selasa (8/12), pendistribusian logistik ke 33 distrik terhambat karena jumlah armada pesawat, yaitu hanya dua unit.

Sehari kemudian (9/12), setelah ada tambahan empat pesawat, termasuk dua helikopter milik Polri, pendistribusian bisa dilakukan ke 25 distrik.

Kondisi cuaca yang memburuk membuat pengiriman melalui jalur udara tidak bisa diteruskan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024