Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sudah dijalankan dengan dengan baik dan disiplin selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 khususnya ketika tahap pemungutan suara pada 9 Desember lalu.
Hal itu menurut dia terlihat saat Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) memantau pelaksanaan Pilkada 2020 di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
"Komisi II DPR baru saja kunker saat masa reses ini, turun ke Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Yogyakarta. Dari sisi protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 terjaga sehingga pelaksanaannya aman, sehat, selamat dan tidak menyebabkan ledakan penyebaran COVID-19," kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan sejak awal, Komisi II DPR RI meminta agar penyelenggara pemilu menerapkan prokes COVID-19 dengan disiplin dalam tiap tahapan Pilkada 2020 dan ternyata berjalan dengan baik.
Namun dia mengakui ada penyelenggara dan pasangan calon yang akan ikut kontestasi Pilkada 2020 terpapar COVID-19 namun banyak yang teratasi dengan baik karena semua pihak ikut memastikan pelaksanaan pilkada aman dan selamat.
"Saya juga prihatin ada paslon dan penyelenggara pemilu meninggal karena terpapar COVID-19. Saya pernah mengusulkan agar dilakukan 'sampling testing' dan 'tracing' khususnya setelah pemungutan dan penghitungan suara agar tidak menambah jumlah positif COVID-19," ujarnya.
Selain itu Zulfikar menilai pada Pilkada 2020, masing-masing partai politik menunjukkan perbaikan saat mengusung pasangan calon karena proses rekrutmen dan seleksinya berjalan baik dan bisa memenuhi harapan masyarakat.
Hal itu menurut dia paslon yang disuguhkan kepada masyarakat baik dan publik memilih berdasarkan preferensi kepada kebijakan serta visi-misi paslon.
"Karena itu saya meyakini konsolidasi demokrasi Indonesia ke depan semakin baik," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai dari sisi partisipasi pemilih, kualitasnya meningkat karena masyarakat menggunakan hak pilihnya berdasarkan preferensi pada kebijakan misalnya sejauh mana prestasi dan dedikasi paslon, serta rekam jejak.
Hal itu menurut dia terbukti dengan banyak paslon petahana yang tidak terpilih kembali karena masyarakat melihat rekam jejak calon selama memimpin daerah.
Komisi II DPR: Prokes COVID-19 disiplin dijalankan saat Pilkada
Ilustrasi : Seorang pemilih memasukan surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan kedalam kotak usai menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.