Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan kisah prestasi 20 anggotanya meraih pin emas Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz.
Prestasi anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menonjol ketika mengungkap perampokan toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Tamansari, Jakarta Barat pada akhir Februari 2020.
“Sebanyak 15 anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan lima anggota Polsek Metro Tamansari mendapat pin emas Kapolri atas pengungkapan kasus menonjol tersebut,” ujar Arsya di Jakarta, Selasa.
Kasus perampokan emas seberat tiga kilogram tersebut sempat mendapat perhatian dari Kapolri, lantaran pelaku WA alias AG (67) tak tanggung-tanggung beraksi di siang bolong tepatnya ketika waktu salat Jumat.
Pelaku yang memegang senjata api, nekat menggasak tiga kilogram perhiasan, kemudian melukai petugas kebersihan pasar yang mencoba menghalanginya.
Tak kurang dari 2 x 24 jam, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku beserta barang bukti tiga kilogram perhiasan emas yang dirampoknya.
“Ini bentuk ‘reward and punishment’ yang diterapkan pimpinan Polri dari satuan tertinggi. Tentu saja penghargaan ini akan memotivasi anggota untuk berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Arsya.
Arsya mengungkapkan penghargaan tersebut tak lepas juga dari program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang meluncurkan “CCTV No Blind Spot.”
Program tersebut mengajak warga atau pemilik perusahan berpartisipasi mengatur dan mendata kamera pengintai atau "CCTV' di lingkungannya untuk disambungkan ke pusat komando Polres Metro Jakarta Barat, sebagai bagian dari patroli modern untuk menciptakan keamanan.
“Program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan Kapolres mulai awal menjabat, karena mungkin butuh waktu untuk mensinergikan program CCTV No Blind Spot,” ungkap Arsya.
Keberhasilan ungkap kasus perampokan toko emas tersebut juga berkat adanya CCTV yang terpasang di lokasi.
Pemilik toko juga bersedia memberikan rekaman "offline" kejadian perampokan tersebut pada polisi untuk mempercepat proses pengejaran pelaku.
Sehingga diharapkan, program CCTV No Blind Spot yang baru saja diluncurkan dapat mempercepat kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap gangguan kamtibmas.
Prestasi anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menonjol ketika mengungkap perampokan toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Tamansari, Jakarta Barat pada akhir Februari 2020.
“Sebanyak 15 anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan lima anggota Polsek Metro Tamansari mendapat pin emas Kapolri atas pengungkapan kasus menonjol tersebut,” ujar Arsya di Jakarta, Selasa.
Kasus perampokan emas seberat tiga kilogram tersebut sempat mendapat perhatian dari Kapolri, lantaran pelaku WA alias AG (67) tak tanggung-tanggung beraksi di siang bolong tepatnya ketika waktu salat Jumat.
Pelaku yang memegang senjata api, nekat menggasak tiga kilogram perhiasan, kemudian melukai petugas kebersihan pasar yang mencoba menghalanginya.
Tak kurang dari 2 x 24 jam, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku beserta barang bukti tiga kilogram perhiasan emas yang dirampoknya.
“Ini bentuk ‘reward and punishment’ yang diterapkan pimpinan Polri dari satuan tertinggi. Tentu saja penghargaan ini akan memotivasi anggota untuk berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Arsya.
Arsya mengungkapkan penghargaan tersebut tak lepas juga dari program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang meluncurkan “CCTV No Blind Spot.”
Program tersebut mengajak warga atau pemilik perusahan berpartisipasi mengatur dan mendata kamera pengintai atau "CCTV' di lingkungannya untuk disambungkan ke pusat komando Polres Metro Jakarta Barat, sebagai bagian dari patroli modern untuk menciptakan keamanan.
“Program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan Kapolres mulai awal menjabat, karena mungkin butuh waktu untuk mensinergikan program CCTV No Blind Spot,” ungkap Arsya.
Keberhasilan ungkap kasus perampokan toko emas tersebut juga berkat adanya CCTV yang terpasang di lokasi.
Pemilik toko juga bersedia memberikan rekaman "offline" kejadian perampokan tersebut pada polisi untuk mempercepat proses pengejaran pelaku.
Sehingga diharapkan, program CCTV No Blind Spot yang baru saja diluncurkan dapat mempercepat kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap gangguan kamtibmas.