Kepulauan Yapen (ANTARA) - Prajurit TNI Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel  Serda Musa Yarollo membantu aparat kampung dalam menyelesaikan masalah sengketa batas tanah antar warga Kampung Mariarotu Distrik Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa.

Pelaksanaan mediasi sengketa batas tanah dilakukan dibalai  kampung dengan disaksikan Kepala Kampung Iskia Mai, Kepala Suku Busami Yakop Aisoki, Dewan Adat Busami Soleman Songini serta kedua belah pihak yang bermasalah dan  beberapa masyarakat sebagai saksi.

"Saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini,"ungkap Babinsa Sertu Musa Yarollo

Ia berharap, setiap permasalahan harusnya diselesaikan musyawarah sehingga dapat selesai dengan baik tanpa ada yang dirugikan.

“Dalam mediasi ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan tambahan membuat surat pernyataan dan perjanjian dengan disertai tanda tangan di atas materai oleh kedua pihak yang bermasalah. Dan kedepannya tidak timbul permasalahan yang sama,"katanya.

Kepala Kampung Mariarotu, Iskia Mai turut mengapresiasi kehadiran Babinsa yang ikut membantu menyelesaikan masalah warganya.

“Terima kasih atas kehadiranmu Pak Babinsa, sungguh luar biasa karena permasalahan ini dapat segera kita atasi dengan baik, sehingga tidak berlanjut dengan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,"katanya.



 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024