Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori telah menetapkan Yan Imbab-Nichodemus Ronsumbre sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Supiori 2020.

Ketua KPU Kabupaten Supiori Selvia Mundoni dalam siaran pers kepada ANTARA di Jayapura, Rabu mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre berdasarkan perolehan dukungan suara sebesar 4.493 suara, di mana pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar dan Demokrat memperoleh suara terbanyak.

"Maka, setelah terbitnya BKPR tersebut pada Sabtu (23/1) kami melaksanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, sebab kami hanya diberikan waktu lima hari harus sudah menetapkan," katanya.

Ia menambahkan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 01/PL.02.7-Kpt/9119/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Supiori Tahun 2020.

Dengan memperhatikan Berita Acara Nomor : 01/PL.02.7-BA/9119/KPU-Kab/I/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Supiori Tahun 2020.

Di mana merujuk pada Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kota yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi , /Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60 PL. 02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal penetapan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

Ketua KPU tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Supiori, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama serta lapisan masyarakat yang sudah mensukseskan Pilkada Supiori 2020.

"Saya juga mengapresiasi kerja dari rekan komisioner, seluruh jajaran KPU, teman-teman PPD, hingga PPS, serta teman-teman Bawaslu yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik dari awal pentahapan hingga pleno penetapan calon terpilih ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Supiori Divisi Teknis Marhaen Matoneng mengatakan setelah proses penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Supiori 2020, selanjutnya pada Senin (25/1), KPU Supiori mengirim pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori.

"Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Papua," katanya.

Sementara itu, Bupati Terpilih Kabupaten Supiori Yan Imbab mengatakan pada 23 Januari lalu menjadi momentum bersejarah di mana dirinya bersama Wakil Bupati Terpilih Supiori Nichodemus Ronsumbre ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pilkada Supiori 2020.

"Bagi seluruh masyarakat Supiori yang telah memilih pada 9 Desember 2020, terimalah penghargaan yang tulus dari kami berdua, tentu komitmen dalam mewujudkan Supiori Menuju Sejahtera (SMS) menjadi fokus utama dalam lima tahun kepemimpinan," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Terpilih Nichodemus Ronsumbre mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat Supiori, terutama pendukung IMANI agar tetap bersabar dan menjaga kamtibmas di Kabupaten Supiori.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024