Jayapura (ANTARA) - Masih tingginya kasus penyebaran virus corona menjadi alasan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk tetap melaksanakan kebijakan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) sebagai langkah nyata untuk mengurangi risiko siswa tertular pandemi COVID-19.

Dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua  hingga Januari 2021 masih sebagian besar kabupaten/kota tetap memberlakukan kebijakan pembelajaran daring di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19 merebak di wilayah Papua hingga Januari 2021 baru lima daerah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Kelima kabupaten yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, menurut Christian Sohilait, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Biak, Supiori dan Kabupaten Mappi.

Meskipun sudah ada sekolah yang melaksanakan belajar secara tatap muka, juga secara daring, namun yang pasti kegiatan belajar mengajar (KBM) telah berjalan prosesnya.

Kadis Pendidikan Papua Christian menginstruksikan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) untuk mengecek kembali ke wilayahnya mengenasi kesiapan pembelajaran tatap muka.

"Jika sudah siap, kami mempersilahkan masing-masing pemda untuk melaksanakan tatap muka tetapi jika dalam pelaksanaan ternyata ada yang siswanya terpapar maka sekolah bersangkutan harus segera ditutup untuk mengurangi risiko penularan COVID-19,"ujarnya.

Kadis Pendidikan Christian Sohilait menjelaskan meskipun secara nasional 48 persen sekolah sudah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun pihak Dinas Pendidikan Papua  tidak ingin terburu-buru mengingat keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas.

"Jika kami melihat situasi semakin membaik, maka bisa saja semua sekolah mulai belajar secara tatap muka, jika tidak akan menunggu perkembangan selanjutnya," katanya.

Kebijakan PJJ selain mengurangi risiko anak tertular COVID-19 juga menjadi sarana pembelajaran siswa menggunakan fasilitas teknologi informasi untuk menyerap pelajaran diberikan guru di sekolah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura masih memberlakukan belajar dari rumah atau daring hingga Maret 2021 berdasarkan pertimbangan kesehatan karena masih tingginya jumlah warga yang positif tertular COVID-19.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fachrudin Pasolo kepada Antara di Jayapura, mengatakan saat ini kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah masih dilakukan secara daring guna menghindari merebaknya COVID-19 di kalangan anak murid.
 
Dia belum bisa memastikan apakah setelah Maret kegiatan belajar mengajar kembali normal, yakni di sekolah diberlakukan atau tidak, karena masih menunggu hasil rapat evaluasi.
 
"Kami masih menunggu hasil rapat evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, apakah tetap memberlakukan online atau sudah boleh tatap muka,"kata Kadis Pendidikan Kota Jayapura Fachrudin Pasolo.

Proses belajar mengajar mulai tingkat Paud, TK, SD, SMP di Kota Jayapura tetap dilakukan pendidikan dari rumah (daring) dari bulan Januari sampai Maret 2021.
 
Perda No. 20 tahun 2020 Pemkot Jayapura tentang penanggulangan, pencegahan, pengendalian dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 akan menjadi dasar penindakan sebagai upaya nyata pemkot Jayapura dalam rangka memutus penyebaran virus corona.

Warga kota Jayapura diharapkan terus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun di tempat-tempat umum. Ini semua dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di kota Jayapura.

Belum tatap muka

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui dinas pendidikan tidak mengizinkan siswa dari empat distrik di Kabupaten Jayawijaya datang melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Pelajar berasal dari empat distrik dari 36 distrik Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua, lanjutnya, belum bisa diizinkan untuk datang belajar di sekolah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus  corona di kalangan siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya Bambang Budiandoyo melalui sambungan telepon di Wamena, mengatakan metode pembelajaran yang diterapkan bagi pelajar empat distrik itu adalah pembelajaran jarak jauh dari rumah.

"Untuk sekolah yang ada di 36 distrik di luar kota, tetap melakukan pembelajaran dengan tetap muka. Namun tetap sesuai peryaratan dalam Edaran Bupati Jayawijaya dan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Empat distrik yang juga masuk atau berada dekat dengan kawasan penyebaran COVID-19 itu adalah Distrik Wamena, Wesaput, Wouma dan Distrik Hubikiak.

Untuk mendukung pembelajaran dari rumah tersebut,menurut Bambang, pihak dinas pendidikan setempat bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) Kabupaten Jayawijaya untuk menyusun modul yang diupayakan dalam waktu dekat sudah dibagikan ke sekolah-sekolah di empat distrik itu.

"Ini dilakukan agar sekolah-sekolah dapat memfasilitasi siswanya belajar dari rumah dengan modul yang kontekstual. Artinya sederhana tetapi bisa mewakili kurikulum yang diisyaratkan belajar dari rumah kepada siswa," katanya.

Ia juga mengaku pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait dengan aturan baru sistem pembelajaran yang harus diterapkan.

Bambang mengakui, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya akan meneruskan kebijakan seperti ini sebab keputusan tentang sekolah bisa dibuka kembali atau tidak dalam masa pandemi COVID-19 harus terkoordinasi dengan tim gugus COVID-19, kementrian, dinas provinsi dan pemkab kabupaten.

"Jika sudah ada keputusan pemerintah daerah sudah bisa melaksanakan belajar tatap buka maka barulah pihak dinas pendidikan bisa menindak lanjuti keputusan itu,"katanya.

Jumlah peserta jumlah perkembangan peserta didik di Provinsi Papua berdasarkan data BPS Papua disebutkan, siswa Sekolah Dasar sebanyak 4d47.968 siswa, jenjang pendidikan SMP 125.678 siswa dan tingkat pendidikan SMA/SMK sebanyak 96.392 siswa.

Sangatlah bijaksana jika pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang saat ini diberlakukan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi solusi yang aman bagi siswa untuk tidak tertular COVID-19.

Menjalankan protokol kesehatan menjadi kewajiban semua warga dengan melakukan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun menjadi satu keharusan keterlibatan langsung warga untuk ikut memutus penularan virus corona di tanah Papua.

Kasus virus corona yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020 sampai saat bulan Januari 2021 sudah tembus jumlahnya mencapai satu juta lebih warga di seluruh Indonesia telah positif tertular COVID-19 sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas keseharian di lingkungan.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024