Timika (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah memfokuskan pengawasan terhadap penyerapan anggaran pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang menjadi mitra kerja.
Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur di Timika, Jumat, mengatakan setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pihaknya langsung melakukan pengawasan penyerapan anggaran pada delapan OPD di lingkungan Pemkab Mimika Pemkab Mimika yang menjadi mitra kerja komisi.
"Kami akan turun ke setiap OPD tersebut untuk menanyakan soal realisasi anggaran yang sudah digunakan, apakah sudah terealisasi secara maksimal atau belum," katanya.
Menurut Gafur, setelah itu dilanjutkan peninjauan di lapangan guna memastikan, apakah penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD 2025 sudah sesuai dengan progres pembangunan dari masing-masing OPD.
"Jika ini telah selesai barulah kami melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan apabila ditemukan kendala terhadap realisasi dan penyerapan anggaran, maka kami akan menanyakan kembali perihal penggunaan dana tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan pengawas secara intensif terhadap delapan OPD dari total 24 mitra kerja Komisi III DPRK Mimika akan mulai dilakukan pada 7 Mei 2025.
Dia menambahkan delapan OPD yang menjadi fokus pengawasan Komisi III DPRK Mimika yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparpubpora) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," katanya.