Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat Tengku Said Arif Fadillah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), setelah masa jabatan Isdianto memimpin daerah ini berakhir.

Gubernur Kepri Isdianto seusai peresmian Kawasan Pengembangan Gurindam 12, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, jabatannya sebagai Gubernur berakhir pada 12 Februari 2021.

"Mendagri sudah menunjuk Sekda (Tengku Said Arif Fadillah, Red) sebagai Plh Gubernur Kepri terhitung 13 Februari 2021. Keputusan Mendagri tentu berdasarkan pertimbangan yang matang, mengingat Pak Sekda memiliki pengalaman mengurus pemerintahan," kata Gubernur Kepri Isdianto pula.

Isdianto juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri. Ia pun berpamitan kepada masyarakat Kepri.

Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri pada 27 Juli 2020. Isdianto sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau yang dipilih oleh DPRD Kepri, untuk menggantikan Wakil Gubernur Nurdin Basirun. Nurdin Basirun sebelumnya telah dilantik menjadi Gubernur menggantikan Gubernur Kepri HM Sani yang meninggal pada 8 April 2016.

Kemudian, Gubernur Nurdin Basirun terjerat kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juli 2019 dan divonis empat tahun penjara.

Pelantikan Isdianto didasarkan pada Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Saat ini, Isdianto yang berpasangan dengan Suryani pada Pilkada Kepri 2020, masih menanti proses persidangan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kepri 2020, paslon nomor urut 1, Soerya-Iman meraih 183.317 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara, dan paslon nomor urut 03 Ansar-Marlin meraih 308.553 suara.


Terkait pengangkatan sebagai Plh Gubernur Kepri, Sekda Arif mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri.

"Saat ini saya masih fokus melaksanakan program pembangunan, salah satunya terkait kebijakan pusat untuk penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi," kata Arif.

 


Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024