Timika (ANTARA) - Pandemi COVID-19 satu tahun melanda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hampir 5.000 orang di wilayah itu sudah terpapar virus yang ditemukan pertama kali di Provinsi Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok pada akhir 2019.

Kasus virus corona pertama di Kabupaten Mimika dilaporkan terjadi pada 25 Maret 2020. Hampir satu tahun berjalan, tepatnya pada 5 Maret 2021, tercatat sudah 4.979 orang di Mimika terpapar COVID-19.

Dari jumlah itu, tercatat 4.521 orang sudah dinyatakan sembuh, sementara kasus kematian tercatat sebanyak 44 orang.

Penularan COVID-19 di Mimika sepanjang satu tahun terakhir begitu masif, menyasar begitu banyak orang tanpa memandang strata sosial mulai dari pejabat teras sampai masyararakat biasa. Bahkan, virus corona menjangkiti tidak memandang suku dan etnis baik warga non Papua maupun warga asli orang Papua ikut terpapar.

Tercatat beberapa pejabat teras di Mimika sudah terpapar COVID-19, diantaranya Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika dan puluhan tenaga kesehatan pun ikut terpapar virus corona.

Bahkan tidak sedikit pula pelajar di berbagai sekolah dan anak-anak di Kabupaten Mimika juga ikut terpapar COVID-19.
  Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengikuti pemeriksaan kesehatan saat hendak menerima vaksinasi COVID-19. (ANTARA/Evarianus Supar)
Menyangsikan COVID-19

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut kian masifnya penularan COVID-19 di Mimika sampai saat ini tidak lepas dari masih rendahnya kesadaran warga setempat  untuk mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan tidak sedikit pula diantara warga di Kabupaten Mimika yang telah menyangsikan keberadaan COVID-19.

"Jujur saja, sebagian orang di Mimika menganggap COVID-19 itu tidak ada, itu hanya sekedar hoax atau dibuat-buat saja oleh pemerintah. Ada juga yang menganggap COVID-19 itu tidak berbahaya, jadi mereka memilih masa bodoh dengan semua anjuran yang disampaikan pemerintah untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengindari kerumunan,"jelas John, sapaan akrabnya.

Meski tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Mimika tergolong tinggi lebih dari 80 persen, Wabup  John Rettob, mengingatkan warga Mimika bahwa COVID-19 berbahaya dan mengancam kehidupan banyak orang, terutama orang-orang memiliki penyakit penyerta atau komorbit.

"Dengan jumlah kasus kematian sebanyak 44 orang di Mimika dalam satu tahun terakhir, bahkan hanya dalam waktu dua bulan terakhir tercatat 8 orang meninggal dunia, ini menunjukan bahwa COVID-19 itu benar-benar ada dan mengancam kehidupan kita," ujarnya.

Dalam kondisi dimana COVID-19 masih terus berpotensi menular ke orang banyak dan belum semua orang melakukan imunisasi massal melalui pemberian suntikan Vaksin Sinovac lantaran ketersediaan vaksin yang terbatas.

Wabup Mimika John Rettib meminta para warganya agar kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat di berbagai sektor dan dalam semua aktivitas keseharian lingkungan masyarakat

"Kepatuhan masyarakat Mimika dalam menerapkan prokes sampai sekarang tidak sampai 50 persen. Padahal untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga dari penularan COVID-19, penerapan prokes itu sangat penting. Makanya imbauan dalam bahasa daerah Papua yaitu 'saya jaga ko, ko jaga saya, kita semua aman' itu benar-benar dilakukan, bukan sekedar lip serrvice belaka," ujarnya.
  Ribuan orang tanpa menghiraukan penerapan protokol kesehatan menghadiri peringatan Pekabaran Injil Gereja Kingmi masuk wilayah Pegunungan Tengah Papua di Timika beberapa waktu lalu. (ANTARA/Evarianus Supar)
pola penularan

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyebut meski angka kasus COVID-19 di Mimika sampai saat ini masih tetap tinggi dengan persentase lebih dari 20 kasus per hari nanum pola penularan COVID-19 bisa dideteksi yaitu ketika terjadi kerumunan.

"Kebiasaan orang berkumpul atau berkerumun itu menjadi kata kunci terjadinya penularan COVID-19. Karena itu harus ada pembatasan kerumunan. Sangat penting untuk tetap menerapkan prokes karena 98 persen dari orang yang terinfeksi sekarang ini tidak memiliki gejala yang bisa berpotensi untuk menularkan ke orang lain," jelasnya.

Reynold mengakui potensi kasus kematian (case fatality rate) COVID-19 jauh lebih tinggi dari kasus kematian yang diakibatkan oleh penyakit menular maupun penyakit yang tidak menular.

"Kasus kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi dari kasus kematian akibat penyakit malaria. Jadi, COVID-19 itu menjadi pemicu orang meninggal baik dengan komplikasi penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Sehingga apapun kondisinya, COVID-19 harus tetap diwaspadai," kata Reynold.

Penyebarluasan informasi tentang COVID-19 dan bagaimana cara mengatasinya melalui berbagai media baik media mainstream maupun media sosial harus diikuti dengan adanya kemauan dan kedasaran masyarakat setempat untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan prokes.

Ia mengakui, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Mimika, kita butuh kerja sama semua elemen masyarakat untuk saling melindungi baik dengan menerima vaksin yang disedi akan oleh pemerintah secara gratis maupun dengan tetap mematuhi dan melaksanakan prokes secara ketat.

"Jika dua hal ini bisa kita lakukan secara bersama-sama maka semua orang bisa melaksanakan aktivitas untuk menunjang kehidupan ekonomi tetapi juga kita semua bisa aman dari ancaman penularan COVID-19,"imbuhnya.

Kunci penting mencegah penularan virus corona warga senantiasa menerapkan kebiasaan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Meski, menerapkan prokes terlihat sepele dilakukan warga tetapi itulah cara paling sederhana dan efektif yang bisa secara langsung memutus penyebaran virus corona di tempat lingkungan tinggal masyarakat.

Setahun kasus COVID-19 melanda Indonesia diharapkan menjadi pelajaran penting untuk semua masyarakat khususnya di tanah Papua bertapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan keluarga bersangkutan.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024