Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Puluhan pekerja media dan pers mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Journalis Antikekerasan (Gejolak) se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu aksi damai menuntut pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, oleh oknum aparat kepolisian dan TNI saat melakukan kegiatan jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.

Massa bergerak mulai dari depan kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung sambil terus menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis.

Sempat berhenti di perempatan Tulungagung Teater yang ada di sisi selatan alun-alun dan membentangkan spanduk serta poster mengitari bunderan TT, massa kemudian bergerak long march ke markas kepolisian setempat dengan dikawal.ketat aparat keamanan

"Kami menuntut bapak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini (kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi)," kata koordinator aksi, Bramantya, di akhir aksi.

Unjuk rasa itu sendiri berlangsung damai. Begitu sampai di jalan raya depan pintu masuk mapolres, massa membentuk formasi melingkar menghadap Mapolres sambil membentangkan aneka poster dan spanduk berisi total kekerasan terhadap jurnalis.

Mereka juga meletakan semua piranti peliputan seperti kamera, kartu pers dan alat kerja lain ke atas kertas poster yang diletakkan di tengah jalan. Hal itu sebagai bentuk protes atas upaya pembungkaman dan pengekangan terhadap pekerja media dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

"Kami akan terus bergerak menuntut keadilan sampai semua oknum pelaku berikut 'otak' pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo ini ditangkap dan diadili," kata Aminin Jabir, Ketua PWI Tulungagung yangbikut terlibat dalam aksi massa tersebut.

Gejolak sendiri merupakan gabungan tiga elemen organisasi pers, yakni Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulungagung, dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dan Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Wahono yang mewakili Dandim Letkol INF Mulyo Junaidi turut hadir menemui massa aksi. Keduanya secara eksplisit memberikan dukungan terhadap sikap jurnalis.

Tak hanya mendukung pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo oleh oknum aparat penegak hukum saat peliputan di Surabaya, Kapolres Handono Subianto juga berjanji kasus atau insiden kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terjadi di wilayah hukum Tulungagung.

"Kejadian di Surabaya tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ucap Kapolres menegaskan.

Terakhir, dirinya berharap agar kerja sama yang terjalin antara kepolisian, TNI dan jurnalis yang sudah terbangun terus terjalin dengan baik.

Massa membubarkan diri setelah Kapolres membubuhkan tanda tangan petisi di atas spanduk, dengan lebih dulu perwakilan media membacakan petisi tuntutan serta kode etik jurnalistik.

Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024