Jayapura (ANTARA) - Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua mengklaim atlet PON XX dapat mulai berlatih menggunakan venue yang sudah 100 persen selesai dibangun dan direhabilitasi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa mengatakan semua cabang olahraga dapat melakukan test event, kecuali rugbi.

"Dari 13 venue yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, 12 di antaranya sudah selesai 100 persen, sedangkan satu venue untuk cabang olahraga rugbi masih dalam proses lelang kini," kata Alexander kepada Antara di Jayapura, Minggu.

Menurut dia, khusus untuk atlet-atlet dari Kontingen Papua, pihaknya mengimbau agar mereka tetap semangat berlatih meskipun ada venue yang masih dalam tahap penyelesaian. 

"Kami berharap para atlet tetap memprioritaskan program-program latihan yang sudah diberikan," ujar Alexander. 

Selain itu, pihaknya juga berharap agar atlet tidak terbebani karena venue tersebut masih dalam tahap pembangunan. Sebaliknya, ia meminta agar atlet tetap fokus untuk berlatih. 

"Diharapkan juga kepada pelatih dan ofisial terus memberikan motivasi kepada para atlet untuk berlatih dengan penuh semangat," tutur Alexander. 

Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meminta kepada Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) bersama Panitia Besar PON setempat untuk mempermudah akses bagi atlet berlatih di beberapa venue yang sudah selesai dibangun serta direhabilitasi. 

Sekretaris Umum KONI Provinsi Papua Kenius Kogoya mengatakan Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Olahraga dan Pemuda maupun Panitia Besar PON, bisa mempermudah atlet tuan rumah (Papua) untuk segera berlatih di sejumlah venue yang sudah rampung 100 persen. 

"Kami harapkan Disorda dan PB PON mempermudah akses bagi para atlet Papua berlatih di venue, semua bekerja untuk kemenangan Papua di PON nanti, diminta dukungan PB PON dan Disorda untuk sama-sama mendukung atlet Papua berlatih di venue, jangan samakan atlet tuan rumah dengan kontingen lain," pungkas Kenius. 


 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024