Jayapura (ANTARA) - Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, mengatakan, MS, salah seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap Asep Saputra, tukang bakso yang terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, membantah keterlibatannya.
 
"Memang benar MS membantah menganiaya korban saat berjualan di depan Kantor BPD di Sugapa, Minggu (18/4)," kata dia, di Jayapura, Papua, Selasa.
 
"MS yang ditangkap di rumahnya di kampung Mamba, Senin (19/4) itu langsung diperiksa secara intensif," kata dia.
 
Ia menyatakan, MS dalam pemeriksaannya mengaku bahwa pelaku penganiayaan adalah Niko Magai, anggota kelompok bersenjata dari kelompok Jadi Walker.
 
Walaupun ada pengakuan itu, namun penyidik tidak lantas percaya begitu saja dan akan mendalami serta memeriksa para saksi.
 
Selain menahan MS, polisi juga menahan AS serta barang bukti berupa tiga parang dan kampak. Fakhiri mengatakan, "Keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya."
 
Kasus penganiayaan Saputra terjadi saat korban sedang berjualan dengan menggunakan sepeda motor. Saat ini korban masih dirawat di RSUD Nabire setelah dievakuasi dari Sugapa, Senin (19/4).
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024